PEKANBARU (Bidikonline.com) - Sebanyak 429 tersangka berhasil ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Riau, selama Operasi Antik 2019. Selama operasi tersebut, ada 319 kasus.
"Itu semua hasil tangkapan di jajaran Polda Riau. Semua tersangka jaringan narkoba, dan ada dua tersangka yang terpaksa ditembak, karena mencoba melawan petugas," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (5/12/2019).
Untuk diketahui, operasi antik 2019 dimulai dari 11 November sampai 2 Desember lalu. Selain menahan pelaku, pihak Polda Riau turut menyita beberapa barang bukti narkoba berbagai jenis.
"Untuk sabu sebanyak 31,81 kilogram lebih, ekstasi 25,27 butir dan Heppy Five 802 butir. Sedangkan daun ganja kering seberat 6,596 kilogram," ujar Sunarto.
Untuk Polda Riau sendiri, ada 19 kasus, Polresta Pekanbaru 82 kasus, Dumai dan Bengkalis 23 kasus, Kampar 27 kasus, Inhil 15 kasus dan Pelalawan 17 kasus.
"Sedangkan di Polres Rohul ada 21 kasus, Siak 19 kasus, Kuantan Singingi 14 kasus, dan Meranti 12 kasus. Total semuanya 319 kasus," jelas Sunarto.
Selain barang bukti narkoba yang disita, pihak kepolisian juga menyita uang tunai Rp70 juta, 295 handphone, empat senja api, tujuh unit mobil, dan 76 unit sepeda motor. (rlc)