Pekanbaru (Bidikonline) – Dua tahun berturut-turut miliaran rupiah anggaran publikasi media di Kabupaten Inhil disinyalir jadi ajang ...[read more] "> Pekanbaru (Bidikonline) – Dua tahun berturut-turut miliaran rupiah anggaran publikasi media di Kabupaten Inhil disinyalir jadi ajang " />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Indragiri Hilir / Dana Publikasi Media Di Inhil di Korupsi /
Berdalih Anggaran Kurang,
Dana Publikasi Media Di Inhil di Korupsi
Selasa, 07 Januari 2020 - 08:32:08 WIB
Ket photo: Kabid Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (Bidikonline) – Dua tahun berturut-turut miliaran rupiah anggaran publikasi media di Kabupaten Inhil disinyalir jadi ajang korupsi oknum-oknum tertentu i. Kontrak  ditandatangani pembayaran tak jelas, berdalih anggaran kurang, hubungan kontrak diputus sepihak oleh Diskominfo Inhil .

Benang merah yang terjadi antara rekan media dengan Dinas Komuniklasi dan Informasi  (Diskominfo) Inhil ini terjadi sejak dua tahun terakhir ini. Dimana   pada tahun 2018 telah terjalin kerjasama  antara Diskominfo Inhil dan rekan media, dan sudah menandatangani MoU antara kedua belah pihak.

Dimana dalam kesepakatan tersebut Perusahaan Media  sepakat  menjalin kerjasama terkait publikasi berita kegiatan pemda Inhil selama setahun.

Namun  apa yang disepakati, tidak dipenuhi oleh pihak Diskominfo Inhil, berdalih kekurangan anggaran  bayar tunda dana publikasi pun terjadi.

Dana publikasi media kerjasama pada tahun 2018 lalu, dibayar pada tahun 2019 itupun tidak semuanya dibayar sesuai dengan kontrak kerjasama. Pembayaran  ada yang tiga bulan , enam bulan dan bahkan ada yang tidak dibayar berdalih  anggaran kurang. Belum lagi  pihak Diskominfo Inhil  memberikan pengumuman bahwa kerjasama berakhir pada bulan Agustus 2018, sementara kontark kerja sudah ditandatangani  selama  setahun .

Pernyataan Diskominfo Inhil yang sepihak ini menimbulkan kekecewaan bagi rekan media. Seperti yang dilami salah satu owner media yang berinisial 'HZ'  seperti yang dilansir “ Riau Kontars” . dimana menurut  HZ , bahwa medianya untuk  pembayaran Advertorial Tahun 2018 lalu,  dibayar hanya  3 bulan saja  oleh Dinas Kominfo Inhil sementara  sisanya 6 bulan lagi sampai saat ini belum dibayar,  ketika  tanyakan kepada Dinas Kominfo, jawabnya  “ masih belum ada anggaran “   jelas  HZ

Ironisnya, permainan yang dilakoni oknum –oknum tertentu di Diskominfo ini bukan pada tahun 2018 saja, hal yang sama juga terjadi pada tahun 2019. Rekan media yang sudah menjalin kontrak kerjasama  pada tahun 2019, mengalami nasib yang sama.  Berdalih anggaran belum ada  sampai saat ini pembayaran dana publikasi  tidak jelas. 

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Propinsi Riau Mediaonline Imdonesia (DPW MOI Riau) Anotona Nazara menyampaikan , semua media yang berkerjasama dengan  Diskominfo Inhil pada tahun 2018 ada yang belum dilaksanakan pembayaran oleh Diskominfo Inhi sesusai kontark media masing-masing dan ini  sudah menjadi temuan inspektorat Inhil  .

Pada saat itu  Inspektorat memerintahkan Diskominfo untuk membayar kepada  masing-masing media,  namun dalam pelaksanaanya,  ada yang sudah dibayar dan masih ada  juga yang belum dibayar.  Anggaran yang belum dibayarkan itulah kuat dugaan kita yang digelapkan mereka, Sementara menurut rekan –rekan media pembayaran  di tahun 2019  “Kabur”  sudah tandatangan tapi  pembayaran  belum jelas, kata nazara

Hal senada juga disampaikan Ketua FPII Setwil Riau Ismail Sarlata,  sangat menyayangkan sikap Kadis dan Kabid Diskominfo Kabupaten Inhil yang terkesan dan atau  diduga gelapkan Anggaran  Media pada TA 2018 dan ini sudah dialami Oleh salah satu Owner yang Berinisial "HZ" belum lagi rekan-rekan media lain, jelasnya .

Ismail menyampaikan “ Kita minta kepada Bupati Kabupaten Inhil agar segera mengambil tindakan tegas terhadap kedua Oknum Dinas Kominfo, serta meminta kepada BPK agar segera melakukan Audit akan pelaksanaan Anggaran Media pada TA 2018 hingga TA 2019. karena menurut Ismail Sarlata bahwa penggunaan anggaran Publikasikan di tahun tersebut diduga kuat sudah cacat hukum dan menyalahi aturan yang ada, jelasnya.

Sementara itu  Kabid Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra ketika dihubungi Bidikonline  via poselnya senin (6/1/2020) menyampaikan, saya akan berkordinasi dengan kepala dinas untuk menjawabnya dan nanti akan saya   telepon setelah berkordinasi dengan M. Taher, jelas Trio. Tapi apa yang disampaikan Trio hanya manis dibibir saja hingga berita ini diturunkan, Trio tidak pernah menghubunginya. (boc-02)












Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan