Ketua DPRD Rohil, Maston menegaskan kepada pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah agar benar-benar menjalankan Peraturan Daerah (P...[read more] "> Ketua DPRD Rohil, Maston menegaskan kepada pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah agar benar-benar menjalankan Peraturan Daerah (P" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Rokan Hilir / DPRD Rohil Minta Pemkab Jalankan Perda Secara Maksimal /
DPRD Rohil Minta Pemkab Jalankan Perda Secara Maksimal
Kamis, 06 Februari 2020 - 21:50:33 WIB

TERKAIT:
   
 


BAGANSIAPIAPI (Bidikonline.com) - Ketua DPRD Rohil, Maston menegaskan kepada pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah agar benar-benar menjalankan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan.

Maston mengatakan, sampai saat ini ada banyak Perda yang belum maksimal dijalankan, salah satunya Perda sarang burung walet. Dan banyak lagi Perda yang tidak berjalan.

"Kedepan jangan bergantung pada sektor migas. Anggap saja itu rejeki dari sumber daya alam yang ada. Bangkitlah untuk mengelola potensi yang ada. Perda walet juga sudah ada, kenapa tidak jalan padahal walet banyak," kata Maston, Kamis (6/2/2020) sembari mengingatkan bahwa potensi PAD Rohil yang belum tergarap maksimal.

Maston menggambarkan, bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) migas tidak bisa diandalkan lagi, meskipun pengelolaannya ke depan sepenuhnya milik Pertamina. Karena Blok Rokan yang ada penghasilan minyaknya sudah jauh merosot, dibandingkan dengan Blok Cepu yang jauh masih subur.

Maka dari itu, selaku DPRD pihaknya ingin pendapatan daerah bisa digali sebaik mungkin dengan aturan yang sudah disahkan. "Kita sudah ketuk palu untuk Perda, ada banyak peraturan soal pengelolaan pendapatan daerah, tapi tak jalan," ungkapnya.

Maston mengaku, sebagai pihak legislatif yang mengawasi peraturan itu meminta dengan tegas kepada dinas atau badan terkait agar lebih giat menjalankan tugas memajukan daerah ini.

Ia mencontohkan, bahwa pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) potensinya masih sangat besar. Salah satu daerah yang patut dicontoh adalah Kecamatan Bagan Sinembah yang setoran pajaknya tertinggi.

"Payung hukum sudah ada, tinggal bagaimana membenahi sumber daya manusia (SDM) agar hal ini bisa membaik. Saya kira persoalan mendasarnya ada di SDM," pungkasnya.(adv)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan