Polda Sumatera Selatan menetapkan pemilik Perusahaan Otobus (PO) Sriwijaya Ekspress, R (50), terkait kecelakaan bus di Kota Pagar Alam ...[read more] "> Polda Sumatera Selatan menetapkan pemilik Perusahaan Otobus (PO) Sriwijaya Ekspress, R (50), terkait kecelakaan bus di Kota Pagar Alam " />
Senin, 29 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Hukum / Bos Bus Sriwijaya Ekspress Jadi Tersangka /
Tewaskan 35 Orang,
Bos Bus Sriwijaya Ekspress Jadi Tersangka
Selasa, 25 Februari 2020 - 20:34:22 WIB

TERKAIT:
   
 

PALEMBANG (Bidikonline.com) – Polda Sumatera Selatan menetapkan pemilik Perusahaan Otobus (PO) Sriwijaya Ekspress, R (50), terkait kecelakaan bus di Kota Pagar Alam pada 24 Desember 2019 lalu. Polisi menduga R lalai atas kecelakaan bus yang menewaskan 35 orang tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Komisaris Besar Juni mengatakan, R ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan sejak terjadinya kecelakaan dan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. Saksi yang diperiksa yakni karyawan PO Bus Sriwijaya Ekspress, saksi ahli, serta tersangka sendiri.

"Hasilnya, pemilik bus Sriwijaya berinisial R terbukti bersalah dengan tetap mengoperasionalkan bus yang sudah tidak laik jalan. Tersangka sudah tahu kondisi bus itu tidak laik jalan tapi masih memerintahkan bus itu beroperasional," ujar Juni, Selasa (25/2/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Juni mengungkapkan, kesalahan manusia dan komponen dalam bus yang bekerja tidak optimal menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Apalagi sebelum masuk jurang di Pagar Alam, Bus Sriwijaya Ekspress tersebut juga sudah mengalami dua kali kecelakaan.

Sementara sopir Bus Sriwijaya Ekspress, Fery diduga mengalami kelelahan saat berkendara. Fery merupakan sopir pengganti yang tidak terbiasa dengan trayek Bengkulu-Palembang. Biasanya, Fery mengendarai bus trayek Bengkulu-Jakarta.

"Memang dia sudah beberapa kali lewat jalur ini, tapi pada perjalanan saat kejadian, bukan giliran dia mengemudi sebenarnya. Dia hanya sopir pengganti," ujar Juni.

Polisi pun menemukan fakta bahwa SIM milik Fery yang sudah mati dan belum diperpanjang. Berdasarkan penyelidikan, Fery dapat ditetapkan sebagai tersangka. Namun Feri menjadi salah satu dari 35 korban tewas dalam insiden tersebut.

Selain human error, polisi juga menemukan rem bus bekerja tidak optimal. Terdapat kerusakan pada sistem rem yang sudah diketahui perusahaan sebelum bus berangkat. Namun meski mengetahui ada kerusakan tersebut, bus tetap beroperasi.

Juni mengatakan lebih lanjut, perkara ini ditangani langsung oleh Polres Pagar Alam. Penyidik Polres Pagar Alam sudah melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Pagar Alam pada 18 Februari 2020 untuk segera disidangkan.

Diketahui Bus Sriwijaya Ekspress jurusan Bengkulu-Palembang mengalami kecelakaan dengan masuk ke dalam jurang Sungai Lematang di Liku Lematang Indah, Desa Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Senin 24 Desember 2019 malam.

Polisi menduga sopir mengemudi dalam keadaan mengantuk, kendaraan yang tidak laik operasi, serta kelebihan penumpang menjadi penyebab peristiwa tersebut. Sebanyak 35 korban tewas dan 13 korban luka dalam kejadian itu. (rlc)




Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan