Inhil (bidikonline.com)  - Bupati Inhil HM Wardan menyatakan tidak ada larangan bagi masyarakat di Kabupaten Inhil yang ingin melaku...[read more] "> Inhil (bidikonline.com)  - Bupati Inhil HM Wardan menyatakan tidak ada larangan bagi masyarakat di Kabupaten Inhil yang ingin melaku" />
Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Indragiri Hilir / Wardan Anggap Masjid Tempat Suci dan Tak Melarang Beribadah /
Wardan Anggap Masjid Tempat Suci dan Tak Melarang Beribadah
Kamis, 19 Maret 2020 - 21:10:25 WIB

TERKAIT:
   
 
Inhil (bidikonline.com)  - Bupati Inhil HM Wardan menyatakan tidak ada larangan bagi masyarakat di Kabupaten Inhil yang ingin melakukan ibadah sholat di Masjid, jelas Wardan saat diwawancarai wartawan usai menghadiri acara penutupan
pelatihan Kompetensi Wartawan di Hotel Grand Tembilahan, Kamis
(19/3/2020).

Pernyataan Bupati kelapa ini dikeluarkan setelah ditanya oleh awak media berkenaan dengan kebijakan Pemkab Inhil dalam menghadapi virus Corona, karena diberbagai daerah sudah ada mengeluarkan himbauan agar tidak melakukan sholat berjamaah di masjid.

Bupati yang dikenal agamis ini berpendapat masjid merupakan wadah yang suci dan bersih, untuk itu ia tidak memberikan pelarangan bagi masyarakat yang akan melakukan ibadah baik sholat Jum'at dan juga sholat berjamaah lainnya. 

"Untuk kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan sholat di masjid. Sebenarnya kalau saya, di masjid itulah tempat yang paling suci ya," jelas Wardan

Bupati Wardan menambahkan, ia tidak terlalu mau memberikan pelarangan kegiatan ibadah, jika memang ingin melaksanakan di masjid dipersilahkan dan Wardan berpendapat ibadah itu merupakan anjuran.

"Kita tidak terlalu memberikan itu, kalau mau datang ke masjid silahkan, di mesjid itu bersih masjid itu suci, jadi kita tidak ada pelarangan untuk melaksanakan kegiatan. Ibadah itu kita anjurkan," jelasnya. (adv)




Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan