Inhil (bidikonline.com)  - Bupati Inhil HM Wardan menyatakan tidak ada larangan bagi masyarakat di Kabupaten Inhil yang ingin melaku...[read more] "> Inhil (bidikonline.com)  - Bupati Inhil HM Wardan menyatakan tidak ada larangan bagi masyarakat di Kabupaten Inhil yang ingin melaku" />
Selasa, 19 Maret 2024
Follow Us:
10:57 WIB - Pasar Induk Ditargetkan Sudah Beroperasi Setelah Lebaran | 10:57 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN dan THL Ikuti Jam Kerja Selama Ramadhan 1445 H | 10:57 WIB - Disperindag Pekanbaru Temukan Ratusan Gudang Bahan Pokok Tak Miliki TDG | 10:57 WIB - 104 Pengelola Rumah Makan Non Muslim Ajukan Izin Operasional Selama Ramadan | 10:57 WIB - Sekdako Minta Dinas Terkait Cari Cara Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Tak Normal | 10:57 WIB - Pemko Pekanbaru dan Polresta Gelar Apel Siaga Karhutla
/ Indragiri Hilir / Wardan Anggap Masjid Tempat Suci dan Tak Melarang Beribadah /
Wardan Anggap Masjid Tempat Suci dan Tak Melarang Beribadah
Kamis, 19 Maret 2020 - 21:10:25 WIB

TERKAIT:
   
 
Inhil (bidikonline.com)  - Bupati Inhil HM Wardan menyatakan tidak ada larangan bagi masyarakat di Kabupaten Inhil yang ingin melakukan ibadah sholat di Masjid, jelas Wardan saat diwawancarai wartawan usai menghadiri acara penutupan
pelatihan Kompetensi Wartawan di Hotel Grand Tembilahan, Kamis
(19/3/2020).

Pernyataan Bupati kelapa ini dikeluarkan setelah ditanya oleh awak media berkenaan dengan kebijakan Pemkab Inhil dalam menghadapi virus Corona, karena diberbagai daerah sudah ada mengeluarkan himbauan agar tidak melakukan sholat berjamaah di masjid.

Bupati yang dikenal agamis ini berpendapat masjid merupakan wadah yang suci dan bersih, untuk itu ia tidak memberikan pelarangan bagi masyarakat yang akan melakukan ibadah baik sholat Jum'at dan juga sholat berjamaah lainnya. 

"Untuk kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan sholat di masjid. Sebenarnya kalau saya, di masjid itulah tempat yang paling suci ya," jelas Wardan

Bupati Wardan menambahkan, ia tidak terlalu mau memberikan pelarangan kegiatan ibadah, jika memang ingin melaksanakan di masjid dipersilahkan dan Wardan berpendapat ibadah itu merupakan anjuran.

"Kita tidak terlalu memberikan itu, kalau mau datang ke masjid silahkan, di mesjid itu bersih masjid itu suci, jadi kita tidak ada pelarangan untuk melaksanakan kegiatan. Ibadah itu kita anjurkan," jelasnya. (adv)




Berita Lainnya :
  • Pasar Induk Ditargetkan Sudah Beroperasi Setelah Lebaran
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN dan THL Ikuti Jam Kerja Selama Ramadhan 1445 H
  • Disperindag Pekanbaru Temukan Ratusan Gudang Bahan Pokok Tak Miliki TDG
  • 104 Pengelola Rumah Makan Non Muslim Ajukan Izin Operasional Selama Ramadan
  • Sekdako Minta Dinas Terkait Cari Cara Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Tak Normal
  • Pemko Pekanbaru dan Polresta Gelar Apel Siaga Karhutla
  • Gadis Belia di Kuansing Disetubuhi Ayah Tiri
  • Rektor UIR Lanjutkan Dakwah Kampus Lewat Syafari Ramadhan 1445 H
  • Tersangka Pungli, 15 Pegawai KPK Ditahan
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan