Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar sukses mengungkap komplotan penadah sepeda motor curian jaringan Pekanbaru, Kampar dan Inhil, 3 t...[read more] "> Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar sukses mengungkap komplotan penadah sepeda motor curian jaringan Pekanbaru, Kampar dan Inhil, 3 t" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Hukum / Polres Kampar Ungkap Komplotan Penadah Motor Curian /
Polres Kampar Ungkap Komplotan Penadah Motor Curian
Selasa, 16 Juni 2020 - 21:52:46 WIB

TERKAIT:
   
 

KAMPAR (Bidikonline.com) - Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar sukses mengungkap komplotan penadah sepeda motor curian jaringan Pekanbaru, Kampar dan Inhil, 3 tersangka penadah motor curian bersama 10 unit motor yang diduga dari hasil kejahatan berhasil diamankan petugas.

Ke-3 tersangka penadah motor curian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EN (38) warga Desa Pinatan Kecamatan Kampa, EN merupakan tersangka utama yang berperan menerima gadai dan menjual kembali sepeda motor curian serta menerima pesanan dari calon pembeli.

Tersangka selanjutnya RI (40) warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa dan HE (30), keduanya ditangkap karena berada di TKP bersama tersangka utama yaitu EN, dari mereka juga ditemukan sepeda motor tanpa surat-surat yang juga diduga dari hasil kejahatan.

Bersama para tersangka ini berhasil diamankan barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai merek.

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan atas informasi dari masyarakat, bahwa dirumah tersangka EN banyak menyimpan sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan, selain itu EN diketahui sering menerima gadai dan menjual kembali sepeda motor tersebut tanpa dilengkapi surat-surat.

Menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK perintahkan Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar untuk mengungkap jaringan tersebut.

Selanjutnya pada hari Kamis siang (11/6/2020), Tim yang dipimpin AKP Fajri didampingi Kaur Bin Ops Satreskrim Ipda Ismadi mendatangi rumah EN dan ditemukan 10 unit sepeda motor berbagai merek yang berasal dari wilayah Pekanbaru, Kampar dan Inhil, selain itu juga ditemukan sebuah buku rekapan penjualan sepeda motor.

Petugas kemudian mengamankan tersangka EN bersama tersangka RI dan HE yang berada di TKP serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK didampingi KBO Satreskrim Ipda Ismadi, menyampaikan, bahwa ada 3 tersangka yang diamankan serta 10 sepeda motor sebagai barang bukti.

Lebih lanjut disampaikan Fajri bahwa dari 10 sepeda motor yang ditemukan petugas ini, 4 unit berasal dari Kampar, 4 unit dari wilayah Pekanbaru dan 2 lainnya dari Wilayah Inhil, "Kita akan telusuri para pemilik asli sepeda motor ini untuk nantinya dikembalikan kepada mereka," ungkap Fajri.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai nomor rangka dan nomor mesin yang telah diekspos ini, dapat datang ke Polres Kampar dengan membawa surat-surat yang dimiliki untuk dicocokkan, apabila sesuai maka sepeda motor tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Kasat Reskrim Polres Kampar ini juga menghimbau masyarakat untuk antisipasi tindak pidana curanmor.

"Selalu memperhatikan keamanan sepeda motornya dan bila perlu pakai kunci tambahan supaya aman, selain itu hindari membeli sepeda motor tanpa dokumen yang sah dan lengkap," himbaunya. (rlc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan