Seorang warga Pelalawan AD (40) diamankan Pihak kepolisian, Senin (15/6/2020) karena diduga tega menodai anak tirinya ratusan kali, hingg...[read more] "> Seorang warga Pelalawan AD (40) diamankan Pihak kepolisian, Senin (15/6/2020) karena diduga tega menodai anak tirinya ratusan kali, hingg" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Hukum / 6 Tahun Gauli Anak Tiri, Warga Pelalawan Dibui /
6 Tahun Gauli Anak Tiri, Warga Pelalawan Dibui
Selasa, 16 Juni 2020 - 23:10:26 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN (Bidikonline.com ) - Seorang warga Pelalawan AD (40) diamankan Pihak kepolisian, Senin (15/6/2020) karena diduga tega menodai anak tirinya ratusan kali, hingga perbuatan bejat ini terbongkar.

Perbuatan cabul itu dilakukan pelaku kepada anak tirinya berinisial RK (18) selama enam tahun. Bahkan sejak RK berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku kelas l Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai korban menamatkan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Diketahui AD adalah warga Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan.

" Karena sudah tidak tahan lagi, akhirnya korban melaporkan prilaku bejat ayah tirinya ke Polsek bunut " Ujar Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, kepada riauterkini.com, Selasa (16/6/2020).

Terjadap perbuatan pelaku ini dijerat dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umum pada Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 23 tabun 2002 tentang perlindungan anak. Tempat Kejadian Perkara (TKP) persetubuhan yang berulang-ulang ini dilakukan tersangka di rumahnya di Desa Air Terjun Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan.

Menurut pengakuan korban, Saat korban sedang tidur, tiba-tiba terbangun karena ia merasa ada orang yang menindih tubuhnya, sangat terperanjat ketika sosok itu diketahui AD ayah tirinya.

Namun perbuatan itu nekad dilakukan AD berulang ulang, malah setelah melampiaskan nafsu iblisnya AD begitu saja meninggalkan anak tirinya dikamar.

Akhirnya, RK memberanikan diri menceritakan prilaku bejat ayah tirinya ke RP kakaknya, bahwa dia menjadi korban kejahatan ayah tirinya semenjak tahun 2015 dan saat itu dirinya masih berumur 13 tahun dan duduk di bangku kelas l SMP.

"Pelaku selalu mengancam akan membunuh korban dan menyakiti ibunya jika berani melaporkan perbuatannya ke orang lain," Ujar Edy Haryanto.

Setelah mendapat laporan itu Polsek Bunut lansung memburu ayah tiri bejat ini, akhirnya ditangkap di sebuah warung di Simpang Rawang Empat Desa Kuala Semundam, Bandar Petalangan sekktar pukul 23.00 wib.

" Tidak berdalih apa apa, pelaku mengakui semua perbuatannya terhadap putri tirinya ," Ujar Ipu Edy.

Menurut pengakuan pelaku, ia tega menyetubuhi putri tirinya karena ia sayang kepada korban RK. AD juga merasa tidak puas bila berhubungan intim dengan istrinya atau ibu kandung korban karena tua dan sakit stroke. (rtc)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan