Bupati Siak Alfedri meminta kepada seluruh perusahaan besar yang beroperasi di kabupaten Siak, agar menyetop mendatangkan tenaga kerja ...[read more] "> Bupati Siak Alfedri meminta kepada seluruh perusahaan besar yang beroperasi di kabupaten Siak, agar menyetop mendatangkan tenaga kerja " />
Minggu, 28 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Siak / Cegah Penularan Covid 19, Bupati Himbau Perusahan Stop Bawa Tenaga Kerja Luar /
Cegah Penularan Covid 19, Bupati Himbau Perusahan Stop Bawa Tenaga Kerja Luar
Minggu, 26 Juli 2020 - 21:52:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Siak (Bidikonline.com) -
Bupati Siak Alfedri meminta kepada seluruh perusahaan besar yang beroperasi di kabupaten Siak, agar menyetop mendatangkan tenaga kerja dari luar kabupaten Siak.

Imbauan ini di sampaikan Pasca meningkatnya wabah Corona atau covid 19 di kabupaten Siak. Seperti yang terjadi di PT Indah Kiat Pulp and Paper karyawan yang berasal dari Sumatera Selatan terkonfirmasi positif covid-19.

“Kita sudah ingatkan perusahaan di Siak, untuk sementara waktu tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar. Optimalkan tenaga kerja yang ada di pabriknya, hingga wabah covid 19 ini benar-benar grafiknya menurun”kata Alfedri saat di hampiri wartawan beberapa waktu lalu, di Bungaraya.

Lanjutnya, saat ini terdapat tiga claster Siak, Mempura dan Koto Gasib yang harus di lakukan treking, warga yang hasil reaktif tetap  dilakukan swab. Ia juga menghimbau dengan meningkatnya kasus positif covid 19. Apa lagi mendatangkan pekerja dari zona merah.

“Jika perusahaan sangat butuh tenaga ahli dari luar, mereka harus di swab terlebih dahulu, cek kesehatannya, dan yang terpenting di data dan perusahan wajib melaporkan kepemerintah. Artinya  benar-benar dilakukan mengikuti protokol kesehatan Covid -19”tegas Alfedri.

Masih kata Alfedri, di masa pendemi ini, Perusahaan wajib melaksanakan protokol kesehatan, di lingkungan tempat kerja menyediakan wadah cuci tangan, menjaga jarak dan yang terpenting mewajibkan karyawannya mengunakan masker.

"Saya setiap saat menyampaikan ke masyarakat, saat ini, keluar rumah hukumnya wajib pakai masker. Selain itu kita juga sudah menyiapkan regulasi, tentang tatanan hidup produktif di tengah covid 19. Yang saat ini tengah di evaluasi pemerintah provinsi Riau, jika aturan ini disahkan nantinya  bisa menjadi acuan dalam melaksanakan tatanan new normal covid 19"tutupnya. (adv/ h nzr)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan