Nias Utara (Bidikonline.com ) - Seperti di beritakan sebelumnya bahwa seketaris kantor bawaslu kabupaten Nias Utara positif mengidap covid -19 pada hari selasa 11/08/2020, bidikonline.com mengkonfirmasi hal itu kepada ketua bawaslu kabupaten Nias Utara Memori Zendrato melalui sambungan selulernya .
Di balik telepon ketua bawaslu menjelaskan bahwa riwayat perjalanan sekretaris bawaslu itu, yakni CSN melakukan perjalanan dinas ke Medan (zona merah) dalam rangka kegiatan bawaslu kabupaten Nias Utara, tuturnya.
Memori menjelaskan bahwa sekretaris bawaslu CSN kembali sampai di Nias Utara tanggal 22 Juli 2020, dan dari tanggal tersebut saudara CSN pernah ke kantor bawaslu seperti biasa.
Memori menambahkan bahwa beberapa hari sebelum saudara CSN dinyatakan positif oleh hasil TCM, saudara CSN ada kemalangan di rumahnya dengan meninggalnya orang tua CSN (ibunda CSN) .
Memori juga menjawab dan menjelaskan bahwa hari ini, Selasa 11/08/2020 seluruh personil anggota bawaslu baik PNS dan THL menjalani rangkaian rapit test di puskesmas lotu. Dan bukan hanya anggota bawaslu tapi anggota keluarga kami juga turut di rapit test.
Pasca CSN diduga positif dan reaktif covid-19, maka kegiatan pegawai di lingkungan pemkab Nias Utara dibatasi berkantor.
Sekertaris dinas kominfo, A’aro’o Zalukhu saat dihubungi melalui via telepon selulernya, rabu (12/8/2020) mengatakan, mulai hari ini pegawai di instansi pemkab Nias Utara dibatasi masuk kekantor. “Pembatasan tersebut berdasarkan pesan whatsapp bapak sekda Nias Utara,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan juru bicara gugus tugas covid -19 kabupaten Nias Utara, Ya’adil Telaumbanua mengatakan benar mulai hari ini sudah dibatasi pegawai berkantor kecuali eselon II.
“Pembatasan ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Nias Utara. Sebagaimana kita ketahui bersama, kemarin ada salah seorang warga yang terkonfirmasi terpapar covid-19,
Pembatasan pegawai masuk kantor tersebut, berdasarkan hasil koordinasi sekda dengan bupati Nias Utara yang kebetulan saat ini mereka sedang di luar daerah.
“Berdasarkan itulah bapak sekda menyampaikan pembatasan pegawai berkantor melalui pesan whatsapp ke masing-masing dinas atau OPD. Agar tugas-tugas pemerintahan tidak terbengkalai, di setiap OPD dalam hal ini kepala OPD nya mengatur jadwal pegawai yang berkantor tiap harinya, dalam hal ini pegawai Eselon III dan IV”.
Ia menjelaskan, srat edaran terkait pembatasan pegawai berkator ini menunggu bapak bupati kembali dari luar daerah. Kita menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap mematuhi protokol kesehatan, diantaranya selalu pakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan.
Saat ini, pemkab Nias Utara melalui dinas kesehatan sedang berusaha mencari tau siapa saja yang sudah kontak langsung dan bertemu dengan CSN dalam kurun waktu 2 (dua) minggu terakhir ini untuk di periksa kesehatannya.
“Kita berharap saudara saudara kita yang pernah kontak dengan CSN agar segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit terdekat, supaya penyebaran covid-19 tidak semakin melebar,” harapnya. ( Nz )