Tim Opsnal SatReskrim Polres Kampar berhasil mengamankan 2 orang tersangka pelaku perjudian jenis Togel (Toto Gelap), ke-2 pelaku judi ...[read more] "> Tim Opsnal SatReskrim Polres Kampar berhasil mengamankan 2 orang tersangka pelaku perjudian jenis Togel (Toto Gelap), ke-2 pelaku judi " />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Hukum / Dua Orang Penjual Nomor Judi Togel Ditangkap Polres Kampar /
Dua Orang Penjual Nomor Judi Togel Ditangkap Polres Kampar
Kamis, 03 September 2020 - 17:31:53 WIB

TERKAIT:
   
 

BIDIKONLINE - Tim Opsnal SatReskrim Polres Kampar berhasil mengamankan 2 orang tersangka pelaku perjudian jenis Togel (Toto Gelap), ke-2 pelaku judi togel yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TS (23) warga Desa Kota Baru Kecamatan Tapung Hilir dan MS (33) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.

TS ditangkap pada Rabu (26/8) di Desa Kota Baru Kecamatan Tapung Hilir, sementara MS ditangkap pada Minggu (30/8) di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Penangkapan para pelaku judi togel ini atas informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian disekitar lingkungan mereka, atas informasi itu Tim Opsnal Polres Kampar mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Pada Rabu malam (26/8) sekira pukul 20.30 Wib, Tim mendatangi sebuah warung di Desa Kota Baru Tapung Hilir dan mendapati TS sedang duduk sambil memegang Hp, kemudian petugas menghampiri dan mengecek Hp miliknya dan menemukan pesanan pembelian nomor togel dari pelanggannya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berikutnya pada Minggu malam (30/8) sekira pukul 20.30 Wib, Tim Opsnal Polres Kampar kembali mendatangi Kedai Tuak di Jalan Baja Pasir Putih Desa Tanah Merah Siak Hulu, Tim kembali menemukan MS yang diduga sebagai penjual nomor togel.

Petugas juga menemukan bukti transaksi penjualan nomor togel dari Hp pelaku, selanjutnya tersangka MS beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua penjual nomor judi togel ini, disampaikan Fajri bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Keduanya akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 10 tahun", jelas Fajri.(rgc)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan