Ditresnarkoba Polda Banten berhasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan psycotropika, Obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer. Ditresnarkoba Polda Banten berhasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan psycotropika, Obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer.
Senin, 20 Mei 2024
Follow Us:
11:13 WIB - Pj Gubri Dukung Penuh Parade Bhineka Tunggal Ika FPK Riau | 11:13 WIB - Bersama Ribuan Warga Kabupaten Kampar Se-Riau, Pj Bupati Kampar Apresiasi Bagholek Godang | 11:13 WIB - Bupati Bengkalis Buka Pelatihan TPHD | 11:13 WIB - Pererat Silaturahmi, Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal IKMKB Jakrta | 11:13 WIB - Bupati Rohul Hadiri Milad IKJR ke 18 di Kabupaten Siak | 11:13 WIB - Bupati Siak Alfedri Hadiri Pelantikan FKPP di Ponpes Amanah Tarbyah Islamiyah Sabak Auh
/ Hukum / Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahangunaan Psycotropika dan Obat-Obatan /
Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahangunaan Psycotropika dan Obat-Obatan
Jumat, 08 Januari 2021 - 23:35:27 WIB

TERKAIT:
   
 
SERANG (Bidikonline)  - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan psycotropika, Obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Diresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian S.I.K menyampaikan identitas pelaku penyalahgunaan obat-obatan dengan inisial LR (27) tidak bekerja warga Kecamatan Serang, Kota Serang.

"Polda Banten berhasil menemukan barang bukti 2.030 butir pil Hexymer, 770 butir pil Tramadol, 14 butir Alphazolam, 10 butir Reclona, dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah)," ujar Lutfi. Jumat (08/01/2020).

Adapun kronologis kejadiannya, berawal dari informasi masyarakat dan team opsnal melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi tentang beredarnya penyalah gunaan psykotropika dan obat-obatan di Secang Kota Serang.

"Setelah mengetahui nama dan ciri-ciri atas nama pelaku, team opsnal Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penangkapan pada hari Rabu 6/01/2021 di kediaman pelaku Kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang, Kota Serang dengan ditemukannya barang bukti yang berhasil di amankan petugas" kata Lutfi.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan "Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Edy .(rls/puga).


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Dukung Penuh Parade Bhineka Tunggal Ika FPK Riau
  • Bersama Ribuan Warga Kabupaten Kampar Se-Riau, Pj Bupati Kampar Apresiasi Bagholek Godang
  • Bupati Bengkalis Buka Pelatihan TPHD
  • Pererat Silaturahmi, Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal IKMKB Jakrta
  • Bupati Rohul Hadiri Milad IKJR ke 18 di Kabupaten Siak
  • Bupati Siak Alfedri Hadiri Pelantikan FKPP di Ponpes Amanah Tarbyah Islamiyah Sabak Auh
  • Korban Sampan Tenggelam di Inhu Ditemukan Meninggal Dunia
  • Pemko: Rangkaian PPDB Tidak Dipungut Biaya
  • Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperkirakan Sama dengan Tahun Lalu
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan