Pemerintah Provinsi Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu, Kamis (25/3) kemarin. Mendagr...[read more] "> Pemerintah Provinsi Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu, Kamis (25/3) kemarin. Mendagr" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Indragiri Hulu / Pelantikan Chairul Riski Menunggu Jadwal Gubri /
Pelantikan Chairul Riski Menunggu Jadwal Gubri
Jumat, 26 Maret 2021 - 13:42:37 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU  (Bidikonline) - Pemerintah Provinsi Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu, Kamis (25/3) kemarin. Mendagri menyetujui Pj Bupati Inhu dijabat oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Statistik Riau, Chairul Riski, dengan nomor SK Nomor 131.14.646 tahun 2021 tentang pengangkatan Pj Bupati Inhu.

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan administrasi Pemprov Riau, Sudarman, mengatakan bahwa SK tersebut sudah keluar. Mengenai jadwal pelantikan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu menunggu arahan dari gubernut Riau. Karena pelantikan akan dilakukan langsung oleh gubernur.

“Tentu kita lapor dulu ke gubernur, kapan waktu beliau bisa melantik. Jadi SK-nya memang sudah keluar, dan kita menunggu arahan gubernur jadwal pelantikan,” ujar Sudarman.

Dijelaskan Sudarman, jabatan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu cukup lama, karena sesuai dengan arahan dari hasil Mahkamah Konstitusi, mulai tanggal 24 lalu ditetapkan Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Inhu, paling lama satu bulan setelah keputusan MK.

“Untuk jabatannya yang penting itu sesuai batas waktu PSU dari MK 30 hari dari tanggal hasil sidang MK. Setelah itu ditetapkan hasil Bupati terpilih, kemudian tunggu lagi SK dari Menteri penetapan Bupati terpilih, sampai jadwal pelantikan itulah jabatannya, lama juga,” kata Sudarman.

Mengenai tugas Pj Bupati Inhu sendiri, yang pertama jelas sebagai Pj menjalankan roda organisasi di Pemerintahan Inhu. Menjalankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inhu selama pelaksanaan PSU.

“Tugas utama Bupati tentu sebagai Pj banyak tugasnya, termasuk menjaga netralitas ASN, menjaga kondusifitas daerah untuk pilkada, kalau teknis pelaksanaan itu KPU,” cakap Sudarman.(tkc)



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan