Keberadaan juru parkir atau jukir di gerai Indomaret dan Alfamart dikeluhkan warga Pekanbaru. Warga tidak ingin retribusi parkir dibeba...[read more] "> Keberadaan juru parkir atau jukir di gerai Indomaret dan Alfamart dikeluhkan warga Pekanbaru. Warga tidak ingin retribusi parkir dibeba" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Dikeluhkan Warga, Pemko Pekanbaru Kaji Ulang Penempatan Jukir di Indomaret dan Alfamart /
Dikeluhkan Warga, Pemko Pekanbaru Kaji Ulang Penempatan Jukir di Indomaret dan Alfamart
Selasa, 14 September 2021 - 21:56:05 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline) - Keberadaan juru parkir atau jukir di gerai Indomaret dan Alfamart dikeluhkan warga Pekanbaru. Warga tidak ingin retribusi parkir dibebankan kepada pengunjung.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, awalnya ritel memberi layanan kepada pelanggan berupa parkir gratis. Dengan kata lain, uang parkir dibayar oleh pengusaha kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tanpa membebankan masyarakat.

Munculnya keberatan warga dengan adanya jukir, Walikota menyebut akan mempertegas regulasi terkait pungutan jasa layanan parkir di ritel. Persoalan-persoalan ini akan dibahas secara internal.

"Kita akan bahas ini, kita pertegas lagi antara layanan dari pemilik ritel dengan jasa layanan yang ditarik langsung kepada pengunjung," tegas Walikota, Selasa (14/9/2021).

Ia menjelaskan, selama ini memang pajak parkir menjadi beban pemilik ritel. Sedangkan jasa layanan parkir dibayar langsung oleh pengunjung.

Ia mengingatkan agar Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menggelar sosialisasi terkait kebijakan ini. Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sudah menunjuk PT Yabisa Sukses Mandiri mengelola 88 ruas jalan.

Ruas jalan itu termasuk areal parkir ritel yang menyebar di wilayah. Lokasinya berada di sembilan kecamatan yakni Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai, dan Pekanbaru Kota.

Kemudian Sail, Senapelan, Sukajadi dan Tenayan Raya. Sebelumnya, Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar menyebut bahwa regulasi parkir ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 148 tahun 2020.

Radinal mengatakan bahwa tempat usaha tersebut berada di ruang mid jalan. Ia menyebut ada perbedaan dibanding sebelumnya yang hanya mencakup bahu jalan.

"Kalau jasa layanan termasuk ruang mid jalan yakni dari bibir jalan sampai depan pintu tempat usaha atau ruko, itu pengelolaannya termasuk ditarik jasa layanannya," jelasnya. (ckp)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan