Rapat Paripurna DPRD Rohul, Jawaban Bupati Atas Ranperda
Sekdakab Rohul Ir Damri serahkan berkas KUA PPAS APBD-P 2017 kepada Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Zulkarnain, Hardi Candra dan Abdul Muas
Selasa, 03 Oktober 2017 | 14:51
ROKAN HULU (Bidikonline.com) - Dipimpin Wakil Ketua, H. Zulkarnain, S.Sos, Abdul Muas dan Hardi Candra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau Senin, (10/7/2017) melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Rohul atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda yang disampaikan sebelumnya.
Yakni Ranperda Pertanggungjawaban penggunaan APBD Tahun 2016 dan Ranperda tentang hak-hak administratif DPRD yang disampaikan sebelumnya pada Paripurna Jumat, (7/7) dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH didampingi wakil ketua Hardi Candra yang sekaligus penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2018.
Dalam kesempatan itu perwakilan masing-masing dari fraksi menyampaikan pandangannya, baik KUA-PPAS Tahun Anggaran 2018 , Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016 serta Ranperda tentang hak-hak administratif DPRD ada juga Fraksi yang tidak menyampaikan pandangannya.
Tampak pada dua kali Paripurna itu ada Sekretaris Dewan Sariaman dan Anggota DPRD Rohul lainnya yang ditandai dengan pengetokan palu sidang baik pembukaan dan penutupan.
Paripurna itu juga dihadiri Wakil Bupati H. Sukiman, Forkompimda Pemerintah Kabupaten Rohul Hadir Kapolres AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, perwakilan Asisten, Kabag, Kepala SKPD serta undangan lain yang hadir.
Dalam Paripurna sebelumnya sambutan Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Si yang dibacakan Wakil Bupati H. Sukiman Pemkab Rohul akan mempercepat proses pembangunan jalan dan jembatan, Pemerintah kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau mulai tahun 2018 berencana dilaksanakan dengan program pola Multy Years.
“Mengingat keterbatasan Anggaran dan kemampuan pendanaan pembangunan daerah, sementara disisi lain kita ingin melakukan percepatan pembangunan khususnya infrastruktur jalan dan jembatan maka pada Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2018, Pemerintah berencana melakukan Program Peningkatan Jalan dengan pola Multi Years,” kata Sukiman
Selain itu menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016 serta Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul.
Sementara itu, dalam penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, Sukiman menyebutkan Posisi Neraca Pemkab Rohul per 31 desember 2016 adalah sebesar Rp. 2.803.516.966.110,82.
Sedangkan Laporan Arus Kas Periode 2016 memiliki nilai saldo Akhir sebesar 48.084.392.930,69.
Dilain pihak, Laporan Operasional (LO) Pemkab Rohul 2016 memiliki nilai saldo Akhir sebesar 94.380.679.086,45.
Sementara Laporan Perubahan Ekuitas Pemkab Rohul 2016 memiliki nilai saldo Akhir sebesar Rp. 2.761.145.678.356,82.
Sukiman juga menyampaikan laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih 2016 memiliki nilai saldo Akhir sebesar Rp. 48.410.879.930,69.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Rohul menyampaikan ucapan terimakasih nya atas penyampaian KUA-PPAS TA 2018 serta penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016, tentu hal ini akan di bahas melalui agenda yang ada di DPRD Rohul sesuai aturan yang ada.
Terpantau di akhir Paripurna Wakil Bupati Rohul H. Sukiman menyerahkan bundel KUA-PPAS TA 2018 yang diterima oleh Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH didampingi wakil ketua Hardi Candra dan undangan lainnya.
Sekdakab Rohul Ir Damri memaparkan laporan berkas KUA PPAS APBD-P 2017 dihadapan para peserta Rapat Paripurna di DPRD Rohul