Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) menggelar Sosialisasi Tertib Hukum pada Pelayanan Kesehatan Menuju Pelayanan yan...[read more] "> Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) menggelar Sosialisasi Tertib Hukum pada Pelayanan Kesehatan Menuju Pelayanan yan" />
Jum'at, 02 Juni 2023
Follow Us:
14:54 WIB - Harga Ayam Potong Rp32.000 Per Kilogram | 14:54 WIB - Gubernur Syamsuar: Seluruh Elemen Berkewajiban Untuk Mensukseskan Pemilu 2024 | 14:54 WIB - Prakiraan Cuaca di Riau 2 Juni 2023, BMKG Keluarkan Peringatan Dini | 14:54 WIB - Kenakan Baju Melayu, Ini Pesan Jokowi Dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023 | 14:54 WIB - Hanya ASN yang Dinonaktifkan, Netizen: Bupati Zalim Banget | 14:54 WIB - Pancasila Bukan Hanya untuk Dibaca, Tapi Diaplikasikan Dalam Kehidupan
/ Indragiri Hilir / Dinkes Inhil Gelar Sosialisasi Tertib Hukum Yankes Menuju Berkualitas /
Dinkes Inhil Gelar Sosialisasi Tertib Hukum Yankes Menuju Berkualitas
Jumat, 12 Mei 2023 - 12:09:16 WIB

TERKAIT:
   
 
INDRAGIRI HILIR (bidikonline)  - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) menggelar Sosialisasi Tertib Hukum pada Pelayanan Kesehatan Menuju Pelayanan yang Berkualitas dan Bermutu pada Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (10/05/2023) siang.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Top 5 Tembilahan ini diikuti oleh 30 Puskesmas, masing-masing Puskemas terdiri 5 peserta yakni Kepala Puskesmas, kepala Tata Usaha, Penanggungjawab UKM, Penanggungjawab UKP serta Penanggungjawab Mutu Kabupaten Indragiri Hilir, dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang.

Materi sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Inhil, Nova Puspitasari S.H., M.H yang didampingi Kasubsi Intel Kejari Inhil, Jodi kurniawan dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Rahmi Indrasuri S. KM, M. Kl,.

Dalam penyampaian materinya, Nova Puspitasari S.H., M.H memaparkan bahwa pemahaman tertib hukum pada pelayanan kesehatan sangat penting untuk diketahui agar dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur yang telah buat oleh pihak tenaga kesehatan.

"Tertib Hukum Pelayanan Kesehatan ini merupakan Peraturan yang dibuat pemerintah yang harus dipatuhi yang merupakan dasar tugas bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Kemudian, Kasubsi Intel Kejari Inhil, Jodi Kurniawan melanjutkan terkait hukum pidana. Ia menjelaskan bahwa hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antara manusia/masyarakat dengan negara atau seseorang hanya dapat dihukum apabila telah ada ketentuan hukum yang mengatur perbuatan itu terlebih dahulu.

Kemudian dia juga memaparkan beberapa dasar hukum yang mengatur pada Kesehatan diantaranya UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Kesehatan, KUHP.

"Selain itu juga ada Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat tentang Puskesmas dijelaskan bahwa Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Jodi Kurniawan juga menerangkan terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perbuatan yang melawan hukum pada pelayanan kesehatan.***


Berita Lainnya :
  • Harga Ayam Potong Rp32.000 Per Kilogram
  • Gubernur Syamsuar: Seluruh Elemen Berkewajiban Untuk Mensukseskan Pemilu 2024
  • Prakiraan Cuaca di Riau 2 Juni 2023, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
  • Kenakan Baju Melayu, Ini Pesan Jokowi Dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
  • Hanya ASN yang Dinonaktifkan, Netizen: Bupati Zalim Banget
  • Pancasila Bukan Hanya untuk Dibaca, Tapi Diaplikasikan Dalam Kehidupan
  • Prosesi Upacara Hari Pancasila di Kota Pekanbaru Tetap Khidmat Walau Dalam Ruangan
  • Pj Walikota Apresiasi Kegiatan Pencegahan Stunting yang Dilakukan Tribun Pekanbaru
  • Wabup Husni Apresiasi Festival Santri Raudhatul Athfal (KKRA)
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan