Dinas Sosial (Dinsos) Riau  mengalokasikan anggaran bantuan sosial (Bansos) untuk 95 panti asuhan yang ada di Provinsi Riau.  S...[read more] "> Dinas Sosial (Dinsos) Riau  mengalokasikan anggaran bantuan sosial (Bansos) untuk 95 panti asuhan yang ada di Provinsi Riau.  S" />
Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us:
11:13 WIB - Pemkab Siak dan Batubara Teken Kesepahaman Bersama | 11:13 WIB - Tarif Parkir Baru untuk Pasar Tradisional Pekanbaru Resmi Diberlakukan | 11:13 WIB - Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Semua Pihak Komitmen Menanggulangi Penyebaran TBC | 11:13 WIB - Kadisdik Komitmen Bersama untuk PPDB Bersih di Riau | 11:13 WIB - Bupati Rohil Pimpin Rapat Persiapan Event Bakar Tongkang 2024 | 11:13 WIB - Pengukuhan Kepala OJK Riau, Ini Harapan Pj Gubri SF Hariyanto
/ Riau / Dinas Sosial Provinsi Riau Mulai Salurkan Bansos ke 95 Panti /
Dinas Sosial Provinsi Riau Mulai Salurkan Bansos ke 95 Panti
Rabu, 24 Mei 2023 - 14:53:35 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru ( bidikonline) - Dinas Sosial (Dinsos) Riau  mengalokasikan anggaran bantuan sosial (Bansos) untuk 95 panti asuhan yang ada di Provinsi Riau.  Saat ini Dinsos Riau sudah melakukan penyaluran ke masing-masing panti asuhan.

Kepala Dinsos Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi mengatakan, sebanyak 95 panti asuhan yang mendapat bansos dari Pemprov Riau terdiri dari panti anak, panti jompo dan panti disabilitas.

"Tahun ini ada sekitar 95 panti atau Lembaga Kesejahteraan Rakyat (LKS) yang mendapatkan Bansos dari Pemprov Riau. Saat ini sudah mulai disalurkan. Untuk dananya disediakan sekitar Rp28 miliar," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebelum menyalurkan dana Bansos tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi faktual.

Tujuannya adalah untuk mengecek apakah usulan melalui proposal yang diajukan LKS tersebut sesuai dengan fakta dilapangan. Mulai dari jumlah penghuni panti, umur penghuni panti hingga memastikan calon penerima bantuan memang berada didalam LKS.

"Jadi memang dicek betul, karena bantuan yang diberikan dihitung berdasarkan penghuni LKS," ujarnya.

Khusus untuk panti asuhan anak, pihaknya memberikan kriteria khusus, yakni yang mendapatkan bantuan maksimal berusia 18 tahun, atau boleh lebih dari 18 tahun. Namun, dengan catatan masih bersekolah tingkat SMA sederajat.

"Jadi memang dicek betul-betul, setelah verifikasi selesai maka kami akan minta pihak panti untuk mengajukan pencairan bantuan," paparnya.


Sumber : Media Center Riau



Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak dan Batubara Teken Kesepahaman Bersama
  • Tarif Parkir Baru untuk Pasar Tradisional Pekanbaru Resmi Diberlakukan
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Semua Pihak Komitmen Menanggulangi Penyebaran TBC
  • Kadisdik Komitmen Bersama untuk PPDB Bersih di Riau
  • Bupati Rohil Pimpin Rapat Persiapan Event Bakar Tongkang 2024
  • Pengukuhan Kepala OJK Riau, Ini Harapan Pj Gubri SF Hariyanto
  • Pemko Pekanbaru Siap Sukseskan Pilkada 2024 dengan Persiapan Matang
  • Terkait Keberlangsungan Media Pers di Riau, SPS Riau Gelar Bimtek
  • Bus Study Tour Siswa SD Tabrak Truk di Jalan Lintas Timur
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan