Dinas Sosial (Dinsos) Riau  mengalokasikan anggaran bantuan sosial (Bansos) untuk 95 panti asuhan yang ada di Provinsi Riau.  S...[read more] "> Dinas Sosial (Dinsos) Riau  mengalokasikan anggaran bantuan sosial (Bansos) untuk 95 panti asuhan yang ada di Provinsi Riau.  S" />
Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru | 11:01 WIB - DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
/ Riau / Dinas Sosial Provinsi Riau Mulai Salurkan Bansos ke 95 Panti /
Dinas Sosial Provinsi Riau Mulai Salurkan Bansos ke 95 Panti
Rabu, 24 Mei 2023 - 14:53:35 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru ( bidikonline) - Dinas Sosial (Dinsos) Riau  mengalokasikan anggaran bantuan sosial (Bansos) untuk 95 panti asuhan yang ada di Provinsi Riau.  Saat ini Dinsos Riau sudah melakukan penyaluran ke masing-masing panti asuhan.

Kepala Dinsos Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi mengatakan, sebanyak 95 panti asuhan yang mendapat bansos dari Pemprov Riau terdiri dari panti anak, panti jompo dan panti disabilitas.

"Tahun ini ada sekitar 95 panti atau Lembaga Kesejahteraan Rakyat (LKS) yang mendapatkan Bansos dari Pemprov Riau. Saat ini sudah mulai disalurkan. Untuk dananya disediakan sekitar Rp28 miliar," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebelum menyalurkan dana Bansos tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi faktual.

Tujuannya adalah untuk mengecek apakah usulan melalui proposal yang diajukan LKS tersebut sesuai dengan fakta dilapangan. Mulai dari jumlah penghuni panti, umur penghuni panti hingga memastikan calon penerima bantuan memang berada didalam LKS.

"Jadi memang dicek betul, karena bantuan yang diberikan dihitung berdasarkan penghuni LKS," ujarnya.

Khusus untuk panti asuhan anak, pihaknya memberikan kriteria khusus, yakni yang mendapatkan bantuan maksimal berusia 18 tahun, atau boleh lebih dari 18 tahun. Namun, dengan catatan masih bersekolah tingkat SMA sederajat.

"Jadi memang dicek betul-betul, setelah verifikasi selesai maka kami akan minta pihak panti untuk mengajukan pencairan bantuan," paparnya.


Sumber : Media Center Riau



Berita Lainnya :
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  • TP PKK Siak dan Pelaku Usaha Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga di 4 Kecamatan
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan