/ Siak / Bupati Siak Terima Dua Penghargaan dari KPK /
Bupati Siak Terima Dua Penghargaan dari KPK
Jumat, 26 Mei 2023 - 13:00:00 WIB
TERKAIT:
SIAK (bidikonline) - Bupati Siak Alfedri, menerima 2 penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (24/5/2023), di Balai Serindit Gubernuran Pekanbaru.
Dua penghargaan dari KPK tersebut adalah sebagai juara pertama di Provinsi Riau, untuk kategori Monitoring Center For Prevention (MOP), untuk capai MOP pada tahun 2022.
Serta sebagai kabupaten dengan Sertifikasi Aset Tanah dengan jumlah terbanyak yang terbit dan diterima tahun 2022.
Kedua penghargaan tersebut diberikan KPK dalam rapat koordinasi (rakor) program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2023, dan Pengukuhan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Riau.
Pimpinan KPK RI Alexander Marwata menyampaikan, dua penghargaan tersebut langsung diberikan kepada Bupati Alfedri.
Bupati Siak Alfedri mengatakan, penghargaan ini sebagai motivasi kepada dirinya, dan ASN di Siak untuk lebih baik lagi dan memicu kinerja tanpa korupsi di kemudian hari.
Patuh terhadap regulasi dan ketentuan yang berlaku, kata Alfedri adalah sebuah keharusan. Penghargaan ini adalah bonusnya.
"Terima kasih kepada ASN di Siak, Penghargaan ini sebagai apresiasi dan bonus atas kinerja kita tahun 2022. Ini motivasi kepada kita untuk menjadi lebih baik lagi dikemudian hari," singkatnya.
Acara tersebut dihadiri Gubernur Riau Syamsuar serta Forkopimda Riau, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Inspektur Kabupaten Siak Faly Wurendarasto unsur dari Kemendagri,termasuk Bupati dan Walikota se Provinsi Riau.***