Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi | 11:05 WIB - Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik | 11:05 WIB - Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2024 | 11:05 WIB - DPRD Segera Panggil Disdik Bahas Keluhan Biaya Perpisahan dan PPDB Pekanbaru | 11:05 WIB - Pemkab Siak Kembali Buka Program Beasiswa BeTUNAS | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
/ Riau / Revisi UU ASN, PPPK akan dapat Uang Pensiun /
Revisi UU ASN, PPPK akan dapat Uang Pensiun
Kamis, 07 September 2023 - 16:44:23 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (BIDIKONLINE) - Pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat dana pensiun dengan sistem iuran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Abdullah Azwar Anas saat kunjungan kerja ke Riau mengatakan, di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru memang PPPK akan mendapat dana pensiun.

"Tapi sistem pensiun kita kedepan mengiur (iuran). Misalnya dia menjadi PPPK di Pemprov selama 6 tahun. Kemudian pindah ke intansi lainnya 3 tahun. Makanya 6 tahun dan 3 tahun akan dapat mengiur, namun ketika tidak lagi produktif akan mendapat dana pensiun," kata Azwar, Kamis (7/9/2023).

Azwar menyampaikan, dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, salah satu isinya adalah tentang jaminan pensiun PPPK. Seperti diketahui, PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun.

"Di Undang-Undang terbaru makanya kita mendorong PPPK kedepan mendapat dana pensiun, karena sistemnya mengiur," tukasnya.

Untuk diketahui, dana pensiun PPPK itu sedang digodok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

RUU tengah memasuki tahap uji publik di sejumlah daerah. Uji publik ini melibatkan berbagai pihak untuk menampung usulan dan masukan untuk perbaikan manajemen ASN demi terwujudnya birokrasi yang profesional.



Berita Lainnya :
  • Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
  • Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik
  • Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2024
  • DPRD Segera Panggil Disdik Bahas Keluhan Biaya Perpisahan dan PPDB Pekanbaru
  • Pemkab Siak Kembali Buka Program Beasiswa BeTUNAS
  • Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
  • Alfedri-Husni Optimis Kembali Didukung NasDem di Pilkada Siak 2024
  • Warga Kampar Temukan Menantu Tewas Gantung Diri di Kamar
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan