Akreditasi Puskesmas Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan


PEKANBARU (bidikonline) - Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Masykur Tarmizi S.STP M.Si sambut kedatangan Surveyor Akreditasi UPT Puskesmas Rawat Inap Tenayan Raya.

Kegiatan survey Re-Akreditasi Puskesmas Tenayan Raya, Kota Pekanbaru yang berlangsung di Aula UPT Puskesmas Rawat Inap Tenayan Raya, Kamis(21/9), dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Surveyor LPA Semar Bhakti Nusantara drg Palti Siregar M.Kes dan Predy SKM M.Kes, Camat Kulim, Kepala Puskesmas Tenayan Raya dan Forkompimcam Kulim.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Masykur Tarmizi S.STP M.Si menyampaikan, akreditasi puskesmas salah satu pilar utama dalam transformasi sistem kesehatan, yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Daerah.

“Hari ini adalah hari bersejarah bagi kita, karena ini kegiatan survey re-akreditasi puskesmas pertama yang dilaksanakan pada tahun ini. Kami dari pemerintah kota Pekanbaru sangat menyadari bahwa pembangunan kesehatan merupakan bagian terpenting dari pembangunan nasional," ucap Masykur Tarmizi dalam sambutannya.

Pembangunan kesehatan, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan salah satunya adalah melalui peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

“Bapak Pj Walikota berkomitmen untuk memenuh kebutuhan pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan. Contohnya beberapa program unggulan Pemintah Kota Pekanbaru di bidang kesehatan sudah diluncurkan. Salah satunya adalah dengan memberikan jaminan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat kota Pekanbaru melalui program jaminan kesehatan Pekanbaru Bertuah (Universal Health Coverage)," jelasnya.

Dengan tersedianya jaminan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat, maka pemerintah daerah berkewajiban untuk mendorong semua fasilitas pelayanan kesehatan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat melalui akreditasi. Diketahui, saat ini di kota Pekanbaru ada 31 rumah sakit, 21 puskesmas, dan lebih kurang 242 klinik pratama dan utama.


"Jika dilihat dari jumlah fasilitas kesehatan dan jumlah tenaga kesehatan yang ada di kota Pekanbaru, sudah memadai untuk melayani masyarakat kota Pekanbaru yang berjumlah lebih kurang 1.107.327 jiwa, yang tersebar di 15 kecamatan dan 83 kelurahan," kata Asisten I Masykur Tarmizi.

"Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki 21 puskesmas dan semuanya sudah pernah dilakukan akreditasi pertama, mulai pada tahun 2016 hingga 2019. Alhamdulillah semua puskesmas sudah memiliki status terakreditasi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022. Maka semua puskesmas ini wajib untuk melaksanakan penilaian kembali akreditasi puskesmas atau re-akreditasi," imbuhnya.

Lebih jauh disampaikan, Pemko Pekanbaru mendukung kegiatan ini, hal ini dibuktikan dengan memberikan dukungan anggaran kegiatan akreditasi puskesmas melalui APBD Kota Pekanbaru Tahun 2023. Dengan total anggaran sebesar Rp.532.950.000.

"Pemerintah Kota Pekanbaru juga mendorong puskesmas untuk mendapatkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dengan penerapan PPK-BLUD di semua puskesmas. Sehingga puskesmas dapat memenuhi kebutuhan operasional untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat," pungkasnya.

Puskesmas Tenayan Raya adalah salah satu puskesmas di Pekanbaru dan puskesms pertama yang dilakukan survey re-akreditasi. Dan Puskesmas Tenayan Raya merupakan pemenang dalam penilaian puskesmas berkomitmen dari BPJS Kesehatan untuk wilayah Regional II, yang nantinya akan mengikuti perlombaan tingkat nasional.(Kominfo)