DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi


Kampar (bidikonline) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat Paripurna tentang Jawaban Pemerintah tentang Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Penyampaian Ranperda Perubahan Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kampar. Senin, (18/9/2023).

Rapat ini dihadiri oleh Pj Sekda Kampar Ramlah, M.Si serta rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST dan dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Fahmil, Repol, SAg, serta Perangkat Daerah dan undangan lainnya.

Pandangan umum yang disampaikan mengandung pertanyaan, pendapat dan saran sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk diberikan penjelasan dan kesemuanya bertujuan untuk penyempurnaan Ranperda Perubahan yang disampaikan, dan apa yang disampaikan hari ini masih dirasakan kurang dapat dibahas lebih lanjut di Paripurna Selanjutnya.

Dalam penyampaian Fraksi – Fraksi terhadap Ranperda Perubahan Tahun Anggaran 2023, untuk itu Jawaban Pemerintah atas Pandangan tersebut Pj Bupati Kampar Muhammad, Firdaus, SE, MM yang diwakili oleh Pj Sekda Kampar, Ramlah, M.Si mengatakan, bahwa penjelasan terhadap pertanyaan. Pernyataan dan saran dari setiap fraksi sesuai dengan urutan penyampaian dalam sidang paripurna tahap pertama beberapa minggu lalu, mulai dari Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan secara tertulis.

Dalam penjelasannya, Pj Sekda Kampar Ramlah, M.Si menjawab pernyataan dari fraksi – fraksi tersebut. Seperti permasalahan Layanan Pajak dan Retribusi Daerah, Kesehatan serta Honorarium THL digaji 12 Bulan, Netralitas ASN, Infrastruktur, serta penambahan Insentif Honor Guru PDTA, serta anggaran untuk mendanai Pemilukada 2024 dan program – program unggulan Kabupaten Kampar .

“Pemerintah Kabupaten Kampar akan berupaya untuk selalu selalu melakukan pemerataan Pembangunan di bidang Infrastruktur, Kesehatan, Honorer Guru, Bantuan Sosial melalui APBD Perubahan, terutama pada kabupaten perbatasan dan ini akan menjadi perhatian kita berasama.”ungkap Ramlah.

Selanjutnya Pj Sekda Kampar juga mengatakan terkait dengan jalur Interprestasi, Kabupaten Kampar telah menganggarkan bantuan keuangan khusus untuk jalur interprestasi Pada APBD Tahun Anggaran 2023.

Sedangkan untuk belanja Infrastruktur pada Perubahan APBD Tahun 2023 telah dianggarkan untuk pembangunan jalan dan jembatan khususnya yang bersumber dari bantuan keuangan pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2023.

Pj Sekda Kampar Ramlah mengatakan Honorarium Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kabupaten Kampar juga telah menganggarkan pengganjiannya untuk 12 bulan dan pembayarannya sesuai dengan kinerja dan tingkat kehadiran THL dari setiap bulannya.

Selanjutnya, terkait Pemberian anggaran Kepada UPTD Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, ini juga akan menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah dan banggar nantinya akan di Formulasikan kedalam perubahan APBD yang akan kita sepakati bersama.

Diakhir Pidatonya, Pj Sekda Kampar juga mengatakan melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar akan berupaya memberikan pemahaman berupa sosialisasi kepada Wajib Pajak Daerah secara Online. Sehingga wajib pajak dapat mengurus perpajakan Daerah Secara efektif dan efesien.

“Atas kritik, saran, masukan dan apresiasi serta kerjasama yang telah terjalin selama ini. Kami berharap pada masa yang akan datang dapat ditingkatkan lagi demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kampar yang sama – sama kita cintai ini.”tutup Ramlah.