Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us:
11:13 WIB - Pemkab Siak dan Batubara Teken Kesepahaman Bersama | 11:13 WIB - Tarif Parkir Baru untuk Pasar Tradisional Pekanbaru Resmi Diberlakukan | 11:13 WIB - Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Semua Pihak Komitmen Menanggulangi Penyebaran TBC | 11:13 WIB - Kadisdik Komitmen Bersama untuk PPDB Bersih di Riau | 11:13 WIB - Bupati Rohil Pimpin Rapat Persiapan Event Bakar Tongkang 2024 | 11:13 WIB - Pengukuhan Kepala OJK Riau, Ini Harapan Pj Gubri SF Hariyanto
/ Hukum / Polda Riau Tangkap Puluhan Tersangka Judi Online /
Polda Riau Tangkap Puluhan Tersangka Judi Online
Sabtu, 25 Mei 2024 - 17:33:37 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (bidikonline) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran, berkomitmen untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku judi online.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, periode 23 April hingga 24 Mei 2034, jajaran Korps Bhayangkara Riau telah menangkap puluhan orang tersangka.

"Ada 20 laporan polisi, dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang. Selain itu turut disita barang bukti handphone sebanyak 20 unit," kata Kombes Nasriadi, Jumat (24/5/2024).

Para pelaku yang ditangkap diterangkan Kombes Nasriadi, sebagian besar merupakan bandar togel yang memasang angka taruhan pada situs-situs judi online.

Adapun modus para bandar togel ini, mereka memasang angka taruhan di situs judi online, kemudian mendapatkan keuntungan dari hal tersebut.

Lanjut perwira menengah berpangkat bunga melati tiga ini, pihaknya juga telah mengajukan pemblokiran sebanyak 100 situs judi online ke Kemenkominfo.

Kombes Nasriadi menyebut, jajarannya melalui Subdit Siber, juga terus melakukan patroli siber di dunia maya. Jika terindikasi situs judi online, pihaknya akan melakukan pemblokiran.

Selain itu, Polda Riau juga terus berkoordinasi dengan Mabes Polri dalam melakukan pemberantasan situs judi online.

Untuk diketahui, pada Februari 2024 lalu, Direktorat Reskrimsus Polda Riau juga telah berhasil mengungkap kegiatan perjudian berupa pembuatan dan penjualan akun judi online Higgs Domino.

Ada 5 orang tersangka yang ditangkap. Di antaranya RBR (43 tahun) dan BAM (28 tahun) sebagai pemodal, MJ (33 tahun) sebagai pemilik tempat beroperasi yang berlokasi di Kota Dumai, serta RD (27 tahun) sebagai pengumpul ID atau akun judi, dan RA (36 tahun) sebagai pemberi upah dan pengumpul ID atau akun judi.

Tak main-main, omzet yang berhasil mereka raup mencapai Rp18 miliar. Rata-rata pendapatan mereka, sebulan antara Rp700 juta sampai Rp 800 juta.

Berkas perkara kasus judi ini, sudah dilimpahkan oleh penyidik Subdit V Siber, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)


Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak dan Batubara Teken Kesepahaman Bersama
  • Tarif Parkir Baru untuk Pasar Tradisional Pekanbaru Resmi Diberlakukan
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Semua Pihak Komitmen Menanggulangi Penyebaran TBC
  • Kadisdik Komitmen Bersama untuk PPDB Bersih di Riau
  • Bupati Rohil Pimpin Rapat Persiapan Event Bakar Tongkang 2024
  • Pengukuhan Kepala OJK Riau, Ini Harapan Pj Gubri SF Hariyanto
  • Pemko Pekanbaru Siap Sukseskan Pilkada 2024 dengan Persiapan Matang
  • Terkait Keberlangsungan Media Pers di Riau, SPS Riau Gelar Bimtek
  • Bus Study Tour Siswa SD Tabrak Truk di Jalan Lintas Timur
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan