6 Anggota DPRD Riau Mundur usai Maju Pilkada, KPU: PAW Suara Terbanyak Kedua


PEKANBARU (bidikonline) - Enam anggota DPRD Riau yang terpilih pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 mundur karena maju Pilkada Serentak tahun ini. KPU memastikan posisinya bakal digantikan calon dengan peraih suara paling banyak kedua.

Enam anggota DPRD Riau terpilih yang baru saja dilantik dan maju Pilkada Serentak ada Agung Nugroho, Kelmi Amri, Repol, Dani M Nursalam. Selanjutnya adalah Ferryandi dan Ade Agus Hartanto.

Keenam anggota DPRD sudah mengajukan pengunduran diri ke KPU. Posisinya bakal digantikan oleh anggota partai lain melalui proses Pergantian Antar Waktu atau PAW.

"Enam orang anggota DPRD terpilih sudah mengajukan pengunduran diri karena ada maju di Pilkada. Nanti ada PAW," ujar Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Rabu (11/9/2024).

Rusidi memastikan posisi PAW digantikan caleg peraih suara terbanyak kedua saat Pileg lalu. Caleg itu juga harus dari partai dan dapil yang sama dengan anggota DPRD Riau yang akan digantikan.

"PAW itu caleg dari perolehan suara yang terbesar berikutnya atau kedua dari partai yang sama dan di dapil yang sama," tegas Rusidi.

Terkait adanya isu PAW bisa diganti caleg selain peraih suara kedua, Rusidi secara tegas membantah. Caleg peraih suara kedua hanya bisa diganti jika dia dipecat partai atau mengundurkan diri.

"Tidak bisa diganti caleg lain. Kecuali caleg peraih suara terbanyak kedua itu dipecat dari partai, tidak memenuhi syarat. Atau dia mengundurkan diri, itu bisa," katanya.

Terakhir, mantan Ketua Bawaslu Riau itu memastikan PAW ditentukan berdasarkan keputusan KPU merujuk peraih suara terbanyak. Selanjutnya KPU memberitahu kepada Pimpinan DPRD Riau untuk melantik PAW menggantikan anggota DPRD Riau yang telah mundur.

"Intinya suara terbanyak berikutnya menjadi PAW. Nanti keputusannya itu dari KPU, KPU memberitahukan ke DPRD yang PAW. Tidak ada (digantikan caleg lain selain merujuk ke suara terbanyak)," kata Rusidi.

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Riau, Zulwisman membenarkan pernyataan KPU. Menurutnya, posisi anggota DPRD yang mundur demi maju Pilkada akan digantikan oleh caleg dengan suara terbanyak kedua dari Pileg lalu yang ditetapkan KPU.

"PKPU secara norma tak ada keraguan itu. Jadi partai politik tinggal mematuhi aturan yang mengatur PAW itu. PKPU sudah rinci mengatur, dapat diganti itu kalau mundur dan meninggal dunia," kata Zulwisman.

Zulwisman memastikan dalam peraturan PKPU ditegaskan suara terbanyak yang bakal menjadi PAW. Bahkan, calon harus dari dapil yang sama, partai yang sama serta suara terbanyak setelah anggota DPRD yang digantikan.

"Aturan PAW itu suara terbanyak kedua dari pemilihan kemarin. Harus dapil yang sama, partai yang sama dan nomor urut kedua dia suara terbanyak. Tak ada suara partai lebih besar lalu yang menentukan PAW," katanya.

"Rekomendasi PAW itu juga keputusan KPU. Partai mengusulkan harus tetap sesuai di PKPU dan aturan itu tetap suara terbanyak sesuai urutan. Jadi tak perlu ada keraguan," kata Zulwisman.

Enam Anggota DPRD Mundur demi Maju Pilkada di Riau dan Calon Penggantinya:

Politisi dari Demokrat Agung Nugroho maju di Pemilihan Wali Kota Pekanbaru. Dari data KPU, Agung Nugroho meraih 47.198 suara disusul Sumardany dengan perolehan 3.673 suara dari Dapil Pekanbaru.

Lalu ada politisi Golkar dari Dapil Kampar, yakni Repol yang mendapat 23.261 suara. Repol maju Pilkada Kampar dan diurutan kedua ada Raja Jaya Dinata dengan suara 17.973.

Kelmi Amri dari Partai Demokrat meraih 24.479 suara. Kelmi Amri mundur karena maju di Pilkada Rokan Hulu dan posisinya akan digantikan Magdalisni dengan 6.497 suara atau urutan kedua setelah Kelmi.

Keempat ada Dani M Nursalam yang juga maju di Pilkada Indragiri Hilir setelah pada Pileg lalu meraih 31.504 suara. Posisinya akan digantikan oleh Siti Asisyah dengan meraih suara terbanyak kedua dari Partai PKB yakni 16.871.

Ada pula Ferryandi dari Partai Golkar yang mendapat 23.750 suara, dimana dari Dapil Indragiri Hilir sendiri ada 2 anggota duduk sebagai anggota DPRD. Majunya Ferryandi akan digantikan peraih suara ketiga, yakni Zulaikha dengan 15.621 suara.

Terakhir adalah Ade Agus Hartanto yang maju di Pilkada Indragiri Hulu. Legislator PKB itu meraih 23.781 suara dari dapil 8 Indragiri Hulu-Kuantan Singingi dan pada posisi kedua ada Ade Firmansyah dengan meraih 4.131 suara, seperti yang dilansir dari detik.(hrc)