Rokan Hilir (Bidikonline.com) - Terlalu lama dan berkepanjangan kita melihat wajah lesu ribuan tenaga honorer Kabupaten Rokan Hilir. Dimana...[read more] "> Rokan Hilir (Bidikonline.com) - Terlalu lama dan berkepanjangan kita melihat wajah lesu ribuan tenaga honorer Kabupaten Rokan Hilir. Dimana" />
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Rokan Hilir / Miris, gaji honorer di Pemkab Rohil paling tinggi hanya Rp375 ribu /
Miris, gaji honorer di Pemkab Rohil paling tinggi hanya Rp375 ribu
Selasa, 02 Januari 2018 - 11:44:21 WIB

TERKAIT:
   
 
Rokan Hilir (Bidikonline.com) - Terlalu lama dan berkepanjangan kita melihat wajah lesu ribuan tenaga honorer Kabupaten Rokan Hilir. Dimana, gaji 13.450 tenaga honorer hanya dibayarkan bulan Agustus sampai dengan September 2017.

Sementara, gaji bukan Oktober sampai dengan Desember 2017 baru akan dibayarkan pada anggaran tahun 2018 dengan catatan tidak menyalahi aturan keuangan.

Penderitaan berlanjut saat Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada 28 Desember 2017 secara resmi mengeluarkan surat Nomor : 800/BKPSDM-SES/2017/174 tentang Tindak Lanjut Tenaga Honorer, yang membahas masalah kontrak kerja sampai pemberhentian tenaga kerja.

Yang paling mengejutkan adalah tentang penetapan Besaran Gaji Tenaga Honorer anggaran tahun 2018. Sarjana (S1) Rp375 ribu, Diploma Rp350 ribu dan SLTA Rp325 ribu. Sementara, untuk cleaning service, penjaga malam dan supir di masing-masing OPD besaran gajinya Rp275 ribu.

Miris rasanya, karena ini tentu saja sangat bertentangan dengan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rokan Hilir tahun 2018 yg disahkan oleh Suyatno (Bupati Rohil) pada 16 September 2017 lalu sebesar Rp2,5 juta atau naik 8,7% dari tahun sebelumnya. UMK ini padahal sebelumnya sudah diajukan ke Gubernur Riau utk dibuatkan surat keputusannya.

Kita harusnya bingung, apa yang dijadikan dasar pengambilan kebijakan besaran gaji tenaga honorer ini. Walaupun tidak ada aturan yang implisit (tersirat,red) menegaskan bahwa gaji tenaga honorer harus berdasarkan UMK.

Tapi harusnya ini menjadi pertimbangan utama, karena penghitungan UMK sudah mencakup Standard Hidup Layak (SHL) inflasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah itu sendiri. Jika aturan besaran gaji ini diberlakukan, maka tenaga honorer hanya bisa memenuhi sekitar 7,14% kebutuhan hidupnya.

Mari kita gunakan pertimbangan lain, dalam statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Rokan Hilir 2017 (BPS) kita bisa melihat bahwa rata-rata pengeluaran perkapita perbulan yang paling rendah (kelompok masyarakat kurang mampu) adalah Rp414 ribu. Kelompok masyarakat menengah Rp720 ribu dan kelompok masyarakat paling atas itu Rp1,6 juta.

Kita ambil sample Kecamatan Bangko di Bagan Siapi-api. Kecamatan yang paling banyak tenaga honorer-nya mulai tingkat Pemkab sampai Pemerintah Desa (Pemdes), rata-rata jumlah jiwa per kepala keluarga adalah 4, berarti keluarga paling miskin di kecamatan Bangko membutuhkan biaya hidup normal Rp1.6 juta lebih perbulan.

Maka kalau rata-rata gaji kepala keluarga adalah Rp350 per bulan, maka kita akan menemukan sebutan baru untuk tingkatan status masyarakat yang jelas jauh dibawah garis kemiskinan. Ini semakin membingungkan, Pemkab Rohil hampir sama sekali tidak mempunyai landasan ilmiah dalam menetapkan besaran gaji tenaga honorer.

Jika landasan berpikirnya hanya defisit anggaran, maka ditengah APBD yang rasionalisasi, harusnya Pemkab Rohil menstimulasi agar stabilitas ekonomi riil tetap terkendali, bukan malah membuat kebijakan yang menyebabkan ekonomi riil akan terkoreksi semakin dalam.

Jelas ini kebijakan yang sangat salah, mulai dari menghambat gaji, menurunkan gaji hingga berujung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran.

Tentu saja, Multiplayer efect dari kebijakan ini adalah menurunnya daya beli masyarakat karena pendapatan berkurang, konsumsi makin turun dan yang pasti produksi makin berkurang.

Jangka panjangnya, pengangguran akan bertambah, dari tenaga honor yang berhenti sampai pengurangan tenaga kerja industri. "Ibarat perusahaan, Rokan Hilir sudah gulung tikar malah tertimpa hutang".

Dalam keadaan ekonomi yang seperti ini, daya beli masyarakat adalah hal penting yang harus tetap terjaga, maka harusnya Pemkab Rohil menerapkan Keep Buying Strategi, bukan malah sebaliknya yang membuat daya beli masyarakat melemah.

Struktur APBD harus dirubah, jangan terlalu mengutamakan pembangunan infrastruktur yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat kecil, ciptakan lapangan pekerjaan baru, alokasikan subsidi langsung, dan masih banyak pola lainnya yang bisa diterapkan.

Harusnya masyarakat punya mimpi indah, harapan dan cita sebagai resolusi tahun 2018, tapi pemerintah malah menambah rentetan mimpi buruk tahun depan.

Masih ada waktu untuk Pemkab Rohil memperbaiki kebijakannya sebelum nasi menjadi bubur, kecuali pemerintah ingin menjadikan Rohil sebagai daerah yang Auto Pilot.(brc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan