Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2020 disyahkan, Rabu (27/11/2019) malam pu...[read more] "> Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2020 disyahkan, Rabu (27/11/2019) malam pu" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / APBD Riau 2020 Rp 10,282 Triliun Disahkan /
APBD Riau 2020 Rp 10,282 Triliun Disahkan
Kamis, 28 November 2019 - 12:05:01 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com)  – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2020 disyahkan, Rabu (27/11/2019) malam pukul 23.25 WIB.

Pengesyahan Perda APBD Riau tahun 2020 sebesar Rp 10,282 itu tidak dihadiri Gubernur Riau Syamsuar. Hanya Wakil Gubernur H.Edi Afrizal Natar Nasution dan Sekdaprov H.Yan Pranajaya serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), dan dihadiri 43 anggota dewan dari 65 anggota.

Rapat Paripurna pengesyahan RAPBD Riau tahun 2020 dipimpin Ketua DPRD Riau H. Indra Gunawan Eet Ph.D dihadiri unsur wakil ketua Zukri Misran, Asri Auzar dan Hardianto.

Ketua DPRD Riau Indra Gunawan dalam sambutannya mengatakan, seluruh anggota DPRD Riau telah bekerja semaksimal mungkin membahas RAPBD 2020 siang malam agar dapat disyahkan sebelum deadline dari Menteri Dalam Negeri yaitu 30 November.

Dilanjutkan Indra Gunawan alias Eet Sesuai Permendagri nomor 50 tahun 2015 tentang APBD Propinsi yang harus dituntaskan sebelum tanggal 30 November karena apabila telat waktu, daerah bersangkutan akan mendapat sangsi.

Politisi asal fraksi Golkar itu mengatakan, ada sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini tengah digodok DPRD Riau.

Diantara Ranperda tersebut adalah penyertaan modal ke Bank Riau Kepri, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RAZWP3K), tata kelola perusahaan air minum daerah, tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pajak daerah, susunan perangkat daerah Pemprov Riau dan lainnya.

“Kita berikan apresiasi kepada kawan-kawan DPRD Riau yang telah bekerja siang malam membahas RPABD 2020. Pada tahun 2019 ada sejumlah Ranperda yang dalam pembahasan saat ini dan apabila tidak dapat disahkan tahun 2019, maka akan dilanjutkan pada tahun 2020,” pungkasnya.

Sementara juru bicara Badan anggaran (Banggar) DPRD Riau Almainis SPd memaparkan tentang proses pembahasan Ranperda APBD tahun 2020. Mulai dari pengajuan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Pengajuan Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Ranperda APBD didasarkan kepada pertumbuhan mikro ekonomi, anggaran yang disusun belum sesuai standar akutansi yang akuntabel, dimana hal tersebut dipengaruhi berbagai kondisi yang terjadi.

“Maksud dari pembahasan Ranperda APBD itu sendiri sebagai bagian dari peraturan tentang tata laksana pembahasan Ranperda APBD. Pendapatan daerah sesuai asumsi Gubernur Riau dan TAPD sebesar Rp 7,8 triliun dan mengalami penurunan 12 persen dibanding tahun sebelumnya", ujarnya

Almainis mengatakan, Penurunan anggaran juga dipengaruhi belum turunnya besaran alokasi transfer dari pemerintah pusat.

Politisi PDI Perjuangan itu menyeburkan, dengan target besaran DAK diatas Rp 2 triliun maka terjadi kenaikan pendapatan daerah dengan total Rp 10,282 triliun. Target retribusi daerah, sebesar Rp 21,3 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp 24,6 miliar, lain-lain pendapatan daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp 421 miliar. Kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2018 sendiri masih ada sebesar Rp 439 miliar yang belum didistribusikan ke kas daerah.

“Target pajak kendaraan bermotor ditargetkan mencapai Rp 1,1 triliun tahun depan sejalan dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena di Riau terdapat 2,9 juta kendaraan dimana yang membayar pajak hanya sekitar sejuta kendaraan.Pengelolaan retribusi daerah masih minim, dimana meliputi retibusi jasa umum, jasa daerah harus digenjot lagi oleh Pemprov Riau,”terang Almainis.

Mengingat laporan Banggar mencapai 50 halaman, juru bicara Banggar Almainis digantikan oleh Yuyun Hidayat ST dan kemudian Yuyun digantikan lagi membacakan laporan serta rekomendasi banggar oleh Markarius Anwar SH.

Rekomendasi Banggar umumnya mengkritik sejumlah kelemahan yang dilakukan Pemprov Riau dalam menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Sementara Wakil Gubernur Edy Afrizal Natar Nasution dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD Riau hingga terealisasinya pengesyahan Ranperda APBD Riau.(adv)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan