Sejak ditetapkan status tanggap darurat bencana non alam dalam percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melal...[read more] "> Sejak ditetapkan status tanggap darurat bencana non alam dalam percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melal" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Rokan Hilir / Dibawah Bupati Yopi Penanganan Covid-19 Inhu Berjalan Maksimal /
Dibawah Bupati Yopi Penanganan Covid-19 Inhu Berjalan Maksimal
Jumat, 24 April 2020 - 21:07:20 WIB

TERKAIT:
   
 

RENGAT (Bidikonline.com) - Sejak ditetapkan status tanggap darurat bencana non alam dalam percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Keputusan Bupati Inhu nomor Kpts.183/III/2020 yang ditandatangani Bupati Inhu Yopi Arianto tertanggal 17 Maret 2020, hingga saat ini Kabupaten Inhu masih dapat dikategorikan zona hijau. Sebab dari data yang di himpun Dinas Kesehatan Inhu, selain data ODP yang cenderung terus menurun hingga saat ini data PDP di Inhu masih nol begitu juga terhadap data terkonfirmasi yang juga masih nol.

Menilik status Kabupaten Inhu yang masih dapat dikategorikan zona hijau bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lainya karena belum adanya warga yang berstatus PDP hingga saat ini, tentunya hal ini dapat dibanggakan dan menunjukan bahwa dibawah arahan Bupati Yopi Arianto penanganan covid-19 di Inhu berjalan maksimal.

Keberhasilan dalam percepatan penanganan covid-19 di Inhu tidak terlepas dari kerja keras seluruh elemen yang ada di Inhu yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Inhu nomor Kpts.184/III/2020 tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan covid-19. Keputusan Bupati yang ditandatangani Bupati Inhu Yopi Arianto tertanggal 17 Maret 2020 mempunyai tugas terpadu untuk menetapkan melaksanakan rencana operasional, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melakukan pengawasan dan melaporkan pelaksanaan percepatan penanggulangan covid-19 kepada ketua pelaksana gugus tugas percepatan covid-19 yang diketuai langsung oleh Bupati Inhu.

Dengan gugus tugas yang terdiri dari gugus tugas kesehatan, gugus tugas area dan transportasi publik, gugus tugas area institusi pendidikan, gugus tugas area komunikasi publik dan gugus tugas bidang ekonomi, percepatan penanganan covid-19 dapat lebih terarah dan terkodinir dengan baik. Sebagaimana terlihat dari kesiapan Dinkes Inhu dalam menghadapi penyebaran covid-19 mengingat keberadaan Inhu yang berdampingan dengan Inhil sebagai pintu masuk dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

"Walaupun rumah sakit rujukan telah ditetapkan di Tembilahan, Dumai dan Pekan Baru, namun untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Inhu, kami telah menyiapkan ruang isolasi beserta tim tenaga medis yang diketuai oleh dokter spesialis paru bertempat di RSUD Indrasari. Dengan posisi Inhu yang berdampingan dengan Inhil sebagai pintu masuk negara tetangga, kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona terus ditingkatkan, walaupun pemeriksaan secara intensif telah dilakukan terhadap orang maupun barang dipelabuhan yang ada di Inhil. Untuk itu tim beserta sarana pendukung berupa ruang isolasi di RSUD Indrasari terus disiagakan selama 24 jam. Selain menyiagakan tim medis dan ruang isolasi di RSUD Indrasari selama 24 jam nonstop, Dinkes Inhu juga menyiagakan Puskesmas-Puskesmas yang ada di Inhu untuk memantau setiap perkembangan kesehatan di tengah masyarakat," ujar Elis Juniarti Kadiskes Inhu.

Selain mengoptimalkan seluruh gugus tugas dengan langsung terjun kelapangan, selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di Inhu Bupati Yopi Arianto menunjukan komitmen penanganan covid-19 dengan menyediakan anggaran dana sebesar Rp 90,2 miliar untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Dari nilai Rp 90,2 milar yang telah dianggarkan Pemkab Inhu guna pencegahan dan penanggulangan Covid-19, Gugus Tugas Kesehatan mendapat alokasi dana sebesar Rp 46 miliar. Dimana alokasi dana tersebut selain untuk operasional RSUD Indrasari Rengat dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19, juga dialokasikan untuk insentif tenaga kesehatan baik di RSUD Indrasari maupun di Puskesmas yang ada di Inhu serta tenaga surveilence.

"Anggaran Rp 90,2 miliar ini dialokasikan untuk pencegahan dan penanggulangan mulai dari penyemprotan hingga pemakaman, jadi dalam anggaran ini kami simulasikan seakan-akan sudah ada yang meninggal. Dimana dari pemandian hingga pemakaman semua ada dalam Rp 90,2 miliar ini. Begitu juga bila Covid-19 ini mengalami peningkatan kami juga sudah simulasikan tempat-tempat dan peralatan yang dibutuhkan. Jadi semua sudah tercover dalam anggaran Rp 90,2 miliar tersebut," ungkapnya. ungkap Ibrahim Alimin Kepala BPKAD Inhu.

Guna memastikan seluruh gugus tugas bekerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, selaku ketua gugus tugas Bupati Yopi Arianto tak sungkan untuk terjun langsung kelapangan sebagaimana yang dilakukan saat mengunjungi Media Centre Percepatan Penanganan Covod-19 yang berada di Kominfo Inhu. Kedatangan orang nomor satu di Inhu ini untuk melihat langsung kesiapan Media Centre Percepatan Penanganan Covid-19 Inhu dalam memberikan informasi terkait perkembangan penanganan covid-19 di Inhu.

Langkah Bupati Yopi Arianto tidak terhenti sampai disitu saja, sebagai bentuk kepedulian terhadap awak media yang kerap melakukan peliputan terkait covid-19, Bupati Yopi Arianto menyambangi kantor PWI Inhu guna menyerahkan APD untuk dapat digunakan awak media dalam melaksanakan tugas peliputan covid-19. Selain itu untuk memastikan Posko terpadu yang berada di pintu-pintu masuk Inhu bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat sesuai protokol penanganan covid-19, Bupati Yopi juga melakukan peninjauan langsung kelapangan.(adv)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan