DPRD Riau menggelar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau T...[read more] "> DPRD Riau menggelar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau T" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / DPRD Riau Gelar Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD Riau Tahun 2019 /
DPRD Riau Gelar Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD Riau Tahun 2019
Kamis, 16 Juli 2020 - 17:03:28 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com)  - DPRD Riau menggelar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun 2019 yang disampaikan oleh Kepala Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (16/07/2020).

Hadir dalam sidang paripurna tersebut, pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran, Gubernur Riau Syamsuar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau.

Pimpinan Sidang Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran mengatakan, rapat paripurna saat ini merupakan amanat dan kewajiban konstitusional Gubri dan tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Dimana Pemda menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD Riau berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) paling lambat 6 bulan, setelah berakhirnya tahun anggaran 2019 yang lalu," katanya.

Selain itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menjelaskan, bahwa saat ini Pemprov menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 yang sesuatu dengan amanat peraturan.

"Apabila kita telah menerima laporan keuangan daerah, dan hasil laporan tersebut dari BPK, ya tentunya kewajiban kita harus menyampaikan Raperda berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2019. Jadi, hal ini kita sampaikan pada dewan dan nantinya akan dibahas oleh dewan dengan semua OPD Pemprov Riau, serta nantinya akan disahkan oleh dewan," pungkasnya.  (mcr)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan