Bupati Pelalawan HM Harris menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) PT Adei Plantation and Industry...[read more] "> Bupati Pelalawan HM Harris menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) PT Adei Plantation and Industry" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Pelalawan / Bupati Pelalawan Bersaksi di Sidang PT Adei Plantation /
Bupati Pelalawan Bersaksi di Sidang PT Adei Plantation
Rabu, 26 Agustus 2020 - 08:44:57 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN (Bidikonline) - Bupati Pelalawan HM Harris menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) PT Adei Plantation and Industry di Pengadilan Negeri (PN), Selasa (25/8/2020).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dipimpin langsung Bambang Setyawan SH MH dan dihadiri dua hakim lainnya, Joko Ciptanto SH MH dan Rahmat Hidayat Batubara SH MH.

Sementara dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung bertindak Nophy Tennophero South SH MH yang merupakan Kajari Pelalawan. Ia didampingi Agus Kurniawan SH MH yang juga merupakan Kasi Pidum serta Rahmat SH.

Bupati Harris dimintai keterang sebagai saksi terkait kasus Karhutla ini terbilang singkat, diperkirakan sekitar 30 menit. Ia dicecar sejumlah pertanyaan oleh majelis hakim, JPU maupun dari Penasehat Hukum PT Adei Plantation and Industry.

Pertanyaan tersebut, berkaitan masalah kapan mengetahui peristiwa Karhutla yang terjadi di lahan perkebunan sawit PT Adei Plantation and Industry dan menyangkut masalah CSR perusahaan.

Menyangkut pertanyaan masalah perizinan, bahwa Bupati Harris menjawab kewenangan perizinan adalah kewenangan dari kementerian di pusat. Ia mengaku selama menjadi bupati tidak ada mengeluarkan perizinan. Seraya menambahkan bahwa PT Adei ini merupakan Perusahaan Modal Asing (PMA).

"Tadi pada sidang saya memberikan keterangan apa adanya" singkat Harris. (rtc)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan