Pemerintah akhirnya memastikan penyeragan bantuan langsung tunai (BLT), sebesar Rp600 ribu, kepada tenaga kerja yang bergaji dibawah Rp5 ...[read more] "> Pemerintah akhirnya memastikan penyeragan bantuan langsung tunai (BLT), sebesar Rp600 ribu, kepada tenaga kerja yang bergaji dibawah Rp5 " />
|