Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima pengajuan cuti kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 empat b...[read more] "> Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima pengajuan cuti kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 empat b" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / Empat Bupati dan Satu Wabup di Riau Sudah Ajukan Cuti /
Empat Bupati dan Satu Wabup di Riau Sudah Ajukan Cuti
Senin, 07 September 2020 - 15:30:36 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline)  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima pengajuan cuti kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 empat bupati dan satu wakil bupati di Provinsi Riau.

Empat kepala daerah dan wakil kepala daerah itu, diantaranya Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno, Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukiman, Bupati Kuansing Mursini, Bupati Siak Alfedri, dan Wakil Bupati Rohil Jamiludin.

  Demikian informasi ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, Senin (7/9/2020) di Gedung Daerah Pekanbaru.  
Sudarman mengatakan, sesuai aturan izin kampanye bupati/walikota merupakan kewenangan Gubernur Riau.

"Kan sesuai aturan itu kewenangan pak Gubernur untuk memberi izin cuti kampanye bupati/walikota di Riau. Saat ini sedang kita proses pengajuan cuti kampanyenya," katanya.  

Sudarman menyampaikan, cuti kampanye yang diajukan lima kepala daerah dan wakil kepala daerah itu
mulai 26 September sampai dengan 5 Desember.

Selanjutnya untuk melaksanakan tugas bupati selama cuti kampanye, tambah Sudarman, maka Gubernur Riau akan mengusulkan pejabat sementara (Pjs) Bupati Rohil, Rohul, Siak dan Kuansing kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Jadi masing-masing Pjs bupati diusulkan tiga nama pejabat eselon II Pemprov Riau. Nanti Mendagri lah yang menentukan siapa yang akan ditunjuk sebagai Pjs di empat kabupaten itu," pungkasnya. (rlc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan