Kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau semakin menggila. Sudah ribuan warga yang menjadi korbannya dan harus dirawat di rumah sakit. Seb...[read more] "> Kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau semakin menggila. Sudah ribuan warga yang menjadi korbannya dan harus dirawat di rumah sakit. Seb" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Polda Riau Luncurkan Satgas Pemburu Teking Covid-19 /
Polda Riau Luncurkan Satgas Pemburu Teking Covid-19
Senin, 21 September 2020 - 09:05:24 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline) - Kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau semakin menggila. Sudah ribuan warga yang menjadi korbannya dan harus dirawat di rumah sakit. Sebagian besar kasus Covid-19 tersebut berada di Pekanbaru.

Salah satu penyebab terus meningkatnya trend kasus Corona adalah karena masyarakat abai dengan penerapan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat keluar rumah, tidak mencuci tangan, dan tidak menjaga jarak.

Hal ini menjadi atensi dari Polda Riau. Bahkan pihak kepolisian akan memburu masyarakat yang teking (bandel) karena tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat meluncurkan Satgas Pemburu Teking Covid-19 operasi yustisi di Kantor Walikota Pekanbaru, Ahad (20/9/2020).

"Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan dari apa yang selama ini sudah kita laksanakan yaitu operasi yustisi, menjadi operasi untuk kita memburu teking Covid-19," ucap Agung.

Tujuannya agar semua masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. "Operasi yustisi kita tingkatkan menjadi lebih serius yaitu operasi memburu teking Covid-19. Jadi masyarakat bukan saja kita imbau, tetapi akan kita buru juga masyarakat yang masih bandel," lanjutnya.

Lebih jauh, masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur dalam Peraturan Walikota dan Gubernur.

"Sebentar lagi kita akan memiliki peraturan daerah, tentu ini akan menjadi dasar kita semuanya untuk menjadi payung hukumnya dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Untuk personel yang kita kerahkan di Pekanbaru ada 387 personel yang terdiri dari Satgas gabungan Covid-19," imbuhnya.

"Teking ini kami mengambil namanya dari diskusi kami beberapa masyarakat Riau untuk mengidentifikasi orang-orang yang keras kepala. Dan mereka yang keras kepala untuk tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu yang akan menjadi sasaran kita terutama tidak yang tidak menggunakan masker," pungkasnya. (ckp)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan