Kampar (Bidikonline.com)  - Anggota DPRD Kabupaten Kampar Anotona Nazara, SE melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH...[read more] "> Kampar (Bidikonline.com)  - Anggota DPRD Kabupaten Kampar Anotona Nazara, SE melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Kampar / Areal PT RPS Sudah Tidak Sesuai Peruntukan /
Areal PT RPS Sudah Tidak Sesuai Peruntukan
Senin, 21 September 2020 - 13:54:09 WIB

TERKAIT:
   
 
Kampar (Bidikonline.com)  - Anggota DPRD Kabupaten Kampar Anotona Nazara, SE melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, terkait aktifitas PT Riau Perkasa Stell (RPS), di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini diterima Kepala Dinas DLH Kampar DR.Ir. Aliman Makmur, PC.Hd diruang kerjanya, Senin (20/9/2020).

Dalam kegiatan koordinasi terungkap, bahwa berdasarkan tata ruang Kabupaten Kampar, areal PT RPS bukan lagi di kawasan industri, melainkan wilayah pemukiman masyarakat.
"Jika dulu telah diterbitkan izin lingkungannya, namun kini tata letaknya sudah tidak sesuai lagi," kata Aliman.

Disampaikan, bahwa terkait legalitas PT RPS menjadi problem saat ini. Karena, perusahaan lebih dulu berdiri di wilayah itu, ucapnya.

Namun demikian, lanjut Aliman, perusahaan tidak boleh melakukan pengembangan di areal tersebut.

"Kita sudah memberikan teguran kepada pihak perusahaan terhadap pengembangan dan pengolahan B3," jelasnya.
Dikatakan Aliman, apapun aktifitas pembangunan yang menimbulkan terjadinya perubahan bentuk muka bumi, harus ada analisis dampak lingkungannya.

Ironisnya menurut sumber wartawan disinyalir sebagian pembangunan gedung dilingkunagn  PT. RLS belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
   
Sementara, Anatona Nazara kepada wartawan menyampaikan , meminta pihak perusahaan dapat mengikuti himbauan dari DLH Kampar dan pindah lokasi sesuai peruntukan.

Terlebih, adanya kejadian meledaknya tungku yang berdampak kerusakan terhadap rumah warga disekitar perusahaan.

"Ini membuktikan, bahwa keberadaan perusahaan sudah tidak cocok lagi ditempat tersebut," tuturnya.  (boc)

 



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan