Tim Pemburu Teking  dari Personil Polsek Kerinci Kanan melaksanakan Oprasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Kerinci Kana, guna menceg...[read more] "> Tim Pemburu Teking  dari Personil Polsek Kerinci Kanan melaksanakan Oprasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Kerinci Kana, guna menceg" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Siak / Personil Polsek Kerinci Kanan Laksanakan Operasi Yustisi di Wilayah Hukumnya /
Personil Polsek Kerinci Kanan Laksanakan Operasi Yustisi di Wilayah Hukumnya
Minggu, 27 September 2020 - 21:23:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Siak (Bidikonline)  -
Tim Pemburu Teking  dari Personil Polsek Kerinci Kanan melaksanakan Oprasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Kerinci Kana, guna mencegah penularan virus Corona atau Covid19. Oprasi Yustisi yang dilakukan tim pemburu teking ini bertempat di Pasar Tradisional Kampung Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Riau.Selasa (22/9/2020)

Kegitan Oprasi Yustisi ini
Pimpin Kapolsek Kerinci Kanan AKP Yusirwan SH yang diwakilkan kepada Ps. Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan Bripka Aansari, SH bersama
Bhabinkamtibmas Polsek Kerinci Kanan, Personil Sabhara Polsek Kerinci Kanan, Babinsa Kecamatan Kerinci Kanan dan Satpol PP Kecamatan Kerinci Kanan bersma Penghulu Kampung Bukit Agung.

Ps. Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan Bripka Aansari, SH mengatakan, Tim gabungan Pemburu Teking dari Personil Polsek Kerinci Kanan melaksanakan Oprasi Yustisi penggunaan masker dan protokol kesehatan.

"Giat kita bersama tim pemburu teking mensosialisasikan Perda protokol kesehatan Untuk mengantisipasi terjadinya Virus Corona ( Covid 19 ) diwajibkan memakai masker apabila keluar rumah maupun ditempat keramaian." Bripka Aansari, SH

Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan Bripka Aansari SH juga menjelaskan, masi ada masyarakat yang melangar paraturan protokol kesehatan sebanyak 10 orang

"Ada sebanyak 10 (Sepuluh) orang yang kita amankan masyarakat yang tidak mematuhi Perotokol kesehatan, kita berikan teguran tertulis kepada mereka yang tidak mematuhinya dengan tidak menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut saat beraktifitas di luar rumah."tutupnya. (ad/h nzr)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan