Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai sejak awal menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan menjadi...[read more] "> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai sejak awal menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan menjadi" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Dumai / DPRD Dumai-Mahasiswa Sepakat Tolak UU Omnibus Law /
DPRD Dumai-Mahasiswa Sepakat Tolak UU Omnibus Law
Kamis, 08 Oktober 2020 - 19:05:46 WIB

TERKAIT:
   
 

DUMAI (Bidikonline) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai sejak awal menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan menjadi undang-undang.

Pegasan itu disampaikan Johanes MP Tetelepta, Anggota DPRD Kota Dumai saat menemui ratusan mahasiswa Kota Dumai dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi demo, Kamis (8/10/20) di Kantor DPRD Dumai.

"Sejak awal kami secara lembaga menolak undang-undang omnibus law ini dan sudah kita sampaikan ke DPR RI tentang penolakan kita mewakili masyarakat Dumai terutama para buruh yang sempat kita ajak melakukan sharing," ujar Johanes.

Dikatakan politisi partai Gerindra, pihak DPRD Dumai tidak ada kebijakan dalam peberbitan undang undang ini. DPRD Kota Dumai sifatnya hanya menyampaikan apa yang terjadi di daerah dan semua kebijakan ada di DPR RI.

"Intinya semua aspirasi teman-teman kita tampung dan akan kita sampaikan lagi kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan mereka. Kami dari awal sudah menolak dan sudah beberapa kali kami menyurati dan mendatangi DPR RI," katanya.

Dijelaskannya, dari awal bulan Januari 2020 DPRD Kota Dumai sudah menyampaikan persoalan terkait penolakan RUU Cipta Kerja Omnibus Law untuk dijadikan undang-undang, karena akan menyengsarakan nasib buruh.

Sedangkan dalam orasinya mahasiswa Kota Dumai menyatakan untuk kedua kalinya lembaga wakil rakyat yang notabenennya mewakili seluruh masyarakat Indonesia kalah oleh pemerintah sehingga disahkannya UU berpihak kepada golongan pengusaha.

"Kami mahasiswa meminta pemerintah menerbitkan peraturan perundang undangan mengganti undang-undang omnibus law dan menghapus sejumlah pasal kotroversial yang merugikan para buruh," sorak mahasiswa.

Salah seorang orator, Khadafi mengatakan tuntutan mereka sama dengan mahasiswa lainnya yang juga menjalankan aksi seperti mereka yaitu pemerintah harus membatalkan undang-undang cipta kerja tersebut.

"Undang-undang sudah dibentuk, jadi jalannya, pemerintah membentuk peraturan perundang undangan untuk membatalkan undang undang yang sudah diterbitkan terutama pasal pasal yang kontroversial tersebut," pungkas Khadafi.

Dalam aksi ini 4 anggota DPR Dumai yang hadir menemuai mahasiswa membubuhi tanda tangan sebagai bukti bahwa DPRD Dumai juga sepakat dengan mahasiswa terkait penolakan undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law tersebut.

Demo yang berlangsung beberapa jam itu juga mendapat kawalan ketat dari aparat polisi dari Polres Dumai. Kemudian demo mahasiswa juga tidak mengindahkan protokol kesehatan yaitu menggunakan makser. (rtc)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan