Indra Gunawan S.E, Ikhsan dan Ulil Amri rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Kantor Kejaksa...[read more] "> Indra Gunawan S.E, Ikhsan dan Ulil Amri rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Kantor Kejaksa" />
Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru | 11:01 WIB - DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
/ Politik / Tiga Petinggi Partai Golkar Riau 'Irit' Bicara /
Diperiksa 10 Jam,
Tiga Petinggi Partai Golkar Riau 'Irit' Bicara
Kamis, 08 Oktober 2020 - 19:20:43 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK (Bidikonline)  - Indra Gunawan S.E, Ikhsan dan Ulil Amri rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Rabu (7/10/2020).

Ketiga orang itu keluar secara serentak dari Kantor Kejari Siak pukul 17.55 WIB. Artinya mereka menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam, terhitung sejak masuk sekitar pukul 7.40 WIB.

Saat diwawancarai jurnalis, Ulil Amri yang memakai baju pink itu tak mau berkomentar, ia berjalan cepat menuju mobilnya.

"Cuma pemeriksaan biasa, dah ya," katanya kepada riaulink.com sambil masuk ke dalam mobilnya.

Kemudian, Ikhsan yang mengenakan batik berwarna merah itu pun melakukan hal serupa, begitu keluar dari kantor Kejari Siak dirinya tak mau berkomentar banyak dan langsung menuju mobil yang sama yang ditumpangi Ulil.

"Coba aja tanya ke orang dalam (penyidik Kejati Riau)," ujarnya terburu-buru dan menghindar dari media.

Sedangkan Indra Gunawan yang memakai baju putih itu, tak mau dirinya diberitakan. Ia mengaku hanya diperiksa sebagai saksi di situ. Bahkan Indra Gunawan menyuruh jurnalis untuk tidak merekamnya.

"Sudah lah, jangan diberitakan. Jangan direkam, saya bilang jangan," kata Indra dengan nada tinggi kepada awak media.

Lantas Indra pun menuju mobil yang sama dengan Ulil dan Ikhsan tadi.

Sebelumnya, pemeriksaan ketiga orang ini juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Inteligen Kejari Siak, Saldi. Namun, ia enggan menyebutkan nama-nama yang menjalani pemeriksaan tersebut.

"Memang ada pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kejati Riau di sini terkait dana hibah bansos itu. Kalau nama-namanya ada lah. Kami sebagai fasilitator saja, semua gawenya Kejati," kata Saldi menjawab riaulink.com.

Dijelaskannya, pemanggilan ketiga orang itu masih berstatus sebagai saksi. "Ada empat atau lima orang yang dipanggil hari ini, inisialnya saya juga belum pasti namanya," sambungnya.

Berdasarkan salinan surat panggilan yang diperoleh riaulink.com, ketiga orang itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di bagian kesejahteraan masyarakat (Kesra) Sekdakab Siak tahun anggaran 2014-2019.

Indra, Ikhsan dan Ulil diperiksa sebagai pengurus KNPI dan Karang Taruna Siak yang mendapat dana hibah bansos tersebut.

Indra Gunawan saat ini menjabat sebagai anggota dewan aktif dan Ketua DPD II Golkar Siak. Ikhsan adalah Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau, dan Ulil Amri Wakil Sekretaris Bapilu Golkar Riau.

Sebelumnya, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya juga dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Riau soal dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial tersebut. Yan diklarifikasi sebagai mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau.

Belum diketahui berapa besar dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Siak. Namun ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Riau belum lama ini, disebutkan adanya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Siak.

Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar. (rlc)


Berita Lainnya :
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  • TP PKK Siak dan Pelaku Usaha Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga di 4 Kecamatan
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan