Pasca diresmikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus law) oleh DPR pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu, Gubernur Riau (Gubri)...[read more] "> Pasca diresmikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus law) oleh DPR pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu, Gubernur Riau (Gubri)" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / Gubri Dialog Bersama Mahasiswa dan Organisasi Pekerja se-Riau /
Bahas UU Cipta Kerja,
Gubri Dialog Bersama Mahasiswa dan Organisasi Pekerja se-Riau
Jumat, 09 Oktober 2020 - 08:42:43 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com) - Pasca diresmikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus law) oleh DPR pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar bersama Forkompinda Riau melakukan pertemuan dan dialog dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Pekerja se Riau.

Melalui pertemuan tersebut, Gubri menyampaikan bahwa pemerintah bersikap terbuka dengan berdialog terhadap isu-isu yang menjadi permasalahan pada RUU Cipta Kerja dari kalangan mahasiswa dan organisasi pekerja di Riau.

"Pertemuan ini dalam rangka dialog dan mensosialisasikan permasalahan terkait UU Cipta Kerja dan difokuskan pada tenaga kerja dan buruh," kata Gubri saat diwawancarai usai pertemuan di Ruang Kenanga Rapat Kantor Gubernur Riau, Kamis (08/10/20).

Menurutnya ada 12 hal yang menjadi isu terkait UU Cipta Kerja berkenaan dengan pekerja dan buruh di tengah masyarakat, dan permasalahan tersebut telah dijelaskan dari oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.

Selain bahas UU Cipta Kerja, Syamsuar juga mengatakan pertemuan tersebut juga membahas mengenai perkembangan Covid 19 di Provinsi Riau.

"Masih tingginya kasus covid-19 di Provinsi Riau, kepada mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk tetap melakukan protokol kesehatan," imbuhnya.

Dijelaskannya, di Provinsi Riau 80 persen kasus positif Covid 19 adalah orang tanpa gejala (OTG). Ia juga berharap Protokol Kesehatan dijalankan saat menyampaikan aspirasi sebagai upaya mencegah terjadinya klaster baru.

"Mudah-mudahan kita bisa mengendalikan hal tersebut," ucapnya. (ADV)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan