Bengkalis [Bidikonline] - Aksi demonstrasi mahasiswa terkait penolakan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali terjadi di gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/102020). Sebelum melakukan aksi ke kantor DPRD, mahasiswa terlebih dahulu melakukan orasi pengarahan oleh ketua korlap dilapangan supaya di kantor DPRD tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
" Kita sepakat aksi ini aksi damai dan jangan melakukan tindakan yang melawan hukum", ujar ketua
Unjuk rasa yang diikuti berbagai organisasi mahasiswa dan serikat pekerja buruh tersebut merupakan demonstrasi kedua karena sebelumnya demo telah dilakukan pada Kamis, minggu lalu. Perwakilan dari masing-masing organisasi bergiliran menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat.
Mahasiswa yang melakukan aksi demo langsung disambut oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam bersama anggota Sanusi, dan Hj. Zahraini, Sekwan H. Radius Akima serta Kabag Keuangan Akmal dan Kabag Persidangan Firdaus.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD berharap aksi yang dilakukan tidak menimbulkan kericuhan demi keamanan bersama, dan sebagai bentuk dukungan, Khairul Umam menegaskan sebagai perwakilan rakyat DPRD menolak pengesahan Omnibus Law UU Ciptaker. Penolakan ditandai dengan ditandatanganinya surat penyampaian aspirasi mahasiswa disampaikan ke Presiden RI oleh ketua DPRD dan dibacakan di depan seluruh massa.
"Telah terjadi penolakan atas UU Cipta Kerja Omnibus Law oleh elemen mahasiswa dan serikat pekerja buruh Kabupaten Bengkalis, maka sehubungan dengan hal itu DPRD meneruskan aspirasi tersebut yang menyatakan menolak pemberlakukan Undang -Undang tersebut," demikian dibacakan H. Khairul Umam.
Telah terjadi penolakan atas UU Cipta Kerja Omnibus Law oleh elemen mahasiswa dan serikat pekerja buruh Kabupaten Bengkalis, maka sehubungan dengan hal itu DPRD meneruskan aspirasi tersebut yang menyatakan menolak pemberlakukan Undang -Undang tersebut," demikian dibacakan H. Khairul Umam. [tonagian]