Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam ...[read more] "> Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam " />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / Gubri Hadiri Rakor Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah /
Dalam Pelaksanaan Omnibuslaw
Gubri Hadiri Rakor Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah
Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:45:48 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Omnibuslaw secara Virtual di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (13/10/2020).

Dalam Rakor tersebut dibuka oleh Menko bidang Politik, hukum dan Keamanan RI Mahfud MD yang mana memberikan pengarahan terkait UU CiptaKerja.

Dalam sambutannya, Mahmud mengungkapkan bahwa Ini merupakan tugas bersama dalam upaya memberi pengertian kepada masyarakat tentang latar belakang UU Cipta Kerja ini, serta terkait materi yang sebenarnya dibandingkan dengan hoax yang beredar saat ini.

Ia mengatakan, sebenarnya UU Cipta Kerja ini dilatarbelakangi oleh lambatnya birokrasi jika orang ingin melakukan perizinan usaha sehingga pada waktu itu presiden mengambil inisiatif agar perizinan bisa lebih sederhana.

“Kenyataannya tenaga kerja di indonesia setiap tahunnya terus bertambah maka harus ada pengediaan lapangan kerja serta penyederhanaaan perizinanan yang diberi istilah Omnibuslaw,” ungkapnya.

Di lain pihak Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto mengatakan, terkait latar belakang UU Ciptakerja ini memang jumlah pengangguran di indonesia terus meningkat yaitu sebanyak 13 juta penduduk di indonesia.

“Dengan adanya UU CiptaKerja ini diharapkan dapat memperbaiki perekonomian di indonesia,” tutur Airlangga.

Ia juga menegaskan bahwa untuk perizinanan badan usaha justru dimudahkan dalam UU Cipta Kerja ini jika dulu pendirian badan usaha seperti PT ada batas modal 50 juta sekarang tidak ada dan berapapun bisa memulai usaha.

ia juga mengatakan terkiat adanya isu Upah Minimum dihapuskan, Ia pun turut membantah hal tersebut.Ia menegaskan, pesangon pun juga terap ada dan hak-hak cuti juga masih ada.

"Jadi tidak perlu khawatir," ungkapnya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut secara Virtual, Menteri Dalam Negri Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Serta seluruh Gubernur dan forkopimda di Indonesia. (adv)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan