Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 dan Permenpan RB Nomo...[read more] "> Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 dan Permenpan RB Nomo" />
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Siak / Pemkab Siak-Korwil V KPK Sosialisasikan Conflict Of Interest /
Pemkab Siak-Korwil V KPK Sosialisasikan Conflict Of Interest
Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:45:00 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK (Bidikonline)  - Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 dan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, Asisten III Setda Kabupaten Siak Jamaluddin bersama Korwil V KPK Andi Purwana, dan Stakeholder terkait melaksanakan Sosialisasi Virtual Kebijakan Benturan Kepentingan atau Conflict Of Interest (COI) dan Implementasi. Di Ruang Bandar, Lt.II Kantor Bupati Siak, Senin (19/10/2020) siang.

"Benturan Kepentingan merupakan situasi di mana pejabat atau pegawai di suatu Instansi memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang dalam kedudukan, atau jabatan sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya", sebut Jamaluddin usai mengikuti acara tersebut. Jamaluddin menambahkan, pelaksanaan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam memastikan setiap kebijakan daerah bebas dari benturan kepentingan.

"Sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam memastikan setiap program, dan kebijakan daerah yang diambil bebas dari benturan kepentingan pribadi pejabat terkait", pungkasnya. Sementara itu,Inspektur Daerah Kabupaten Siak Vally Wurendarasto dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya dilaksanakan implementasi terkait Kebijakan Benturan Kepentingan (COI), guna menjawab tuntutan publik akan Pemerintahan di Kabupaten Siak yang bersih dan berwibawa.

"Sosialisasi ini sekaligus menjawab tuntutan publik akan pemerintahan yang bersih, dan berwibawa di Kabupaten Siak yang kita cintai ini", tambahnya. Ia berkeyakinan, sosialisasi ini akan dapat meningkatkan pelayanan publik yang prima serta tercapainya target setiap program, dan kebijakan masing-masing SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. "Sosialisasi ini akan dapat meningkatkan pelayanan publik yang prima dan tercapainya target setiap program dan kebijakan menuju Kabupaten Siak yang maju dan mandiri, dalam lingkungan masyarakat yang agamis, produktif, dan bebas covid-19", ujarnya.

Sebelumnya,Korwil V KPK Andy Purwana menjelaskan bahwa sosialisasi ini perlu untuk digaungkan sebagai kerangka acuan untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi benturan kepentingan. Andy Purwana menambahkan, sosialisasi ini guna menciptakan budaya pelayanan publik yang dapat mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien, serta mencegah terjadinya pengabaian pelayanan publik dan kerugian negara; menegakkan integritas dan juga menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

"Seperti misalnya kita yang ditugaskan dalam bidang layanan kepada masyarakat ini, bisa saja terjadi bahwa aparat pelayan publik melakukan komersialisasi pelayanan publik, pengeluaran ijin yang mengandung unsur ketidakadilan atau pelanggaran terhadap persyaratan perijinan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan ataupun kebijakan yang berpihak, akibat pengaruh/hubungan dekat/ketergantungan/pemberian gratifikasi," ucap Andy.

Ia menambahkan, sebagai upaya mencegah terjadinya benturan kepentingan perlu untuk terus kita lakukan budaya kerja yang mengutamakan kepentingan umum, menciptakan keterbukaan penanganan dan pengawasan benturan kepentingan, mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan, serta menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak toleran terhadap benturan kepentingan. "Harus senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Andy mengakhiri sosialisasi tersebut. Giat ini juga diikuti oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, serta Pejabat Eselon III dan IV Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.(adv)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan