Jaksa penyidik di Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menggesa penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Pemberdayaa...[read more] "> Jaksa penyidik di Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menggesa penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Pemberdayaa" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Hukum / Tiga ASN di Kantor Camat Tenayan Raya Diperiksa /
Tiga ASN di Kantor Camat Tenayan Raya Diperiksa
Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:51:02 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline) - Jaksa penyidik di Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menggesa penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Dana Kelurahan tahun 2019 di Kecamatan Tenayan Raya. Tiga pegawai di kantor kecamatan itu diperiksa pada hari Selasa (20/10/2020).

Ketiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimintai keterangan adalah Edo Bagus Juniananta yang bertugas sebagai staf, Syarifah Maya Indra Lestari selaku Kasubbag Keuangan, dan Nofri Haryani selaku Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, masih ada bukti-bukti yang harus dikumpulkan jaksa penyidik. "Pemeriksaan dalam rangka mengumpulkan alat bukti," kata Zega.

Zega menyebutkan, pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak beberapa hari lalu, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Jika nanti dibutuhkan, para saksi yang telah diperiksa akan dipanggil lagi.

Sebelumnya, jaksa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 lurah di Kecamatan Tenayan Raya. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada Syamsuri selaku Lurah Bambu Kuning, Zaiful Lurah Pematang Kapau, dan Yunizar Lurah Tuah Negeri.

Jaksa penyidik juga memeriksa mantan Camat Tenayan Raya, Abdimas Syahfitra. Ketika itu, Abdimas yang saat ini menjabat Camat Pekanbaru Kota dicecar 11 pertanyaan.

Tim Pidana Khusus juga sudah melakukan penggeledahan di Kantor Camat Tenayan Raya dan menyita satu box kontainer berisi dokumen. Selanjutnya, dokumen itu disortir.

Setelah itu, dokumen dipelajari. Dari dokumen itu akan membuat terang dugaan korupsi kegiatan PMBRW dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya.

Kegiatan PMBRW dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2019. Namun belum diketahui berapa dugaan penyimpangan dalam kasus tersebut. (ckp)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan