Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, kembali menjaring sebanyak 111 pelanggar protokol kesehatan ...[read more] "> Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, kembali menjaring sebanyak 111 pelanggar protokol kesehatan " />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Tim Gabungan Jaring Lagi 111 Pelanggar Protokol Kesehatan /
Tim Gabungan Jaring Lagi 111 Pelanggar Protokol Kesehatan
Kamis, 29 Oktober 2020 - 11:56:55 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline) - Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, kembali menjaring sebanyak 111 pelanggar protokol kesehatan dalam razia masker serentak, Rabu (28/10).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, dari 111 pelanggar, 42 di antaranya diberikan sanksi sosial membersihkan sampah.

"Kemudian 67 orang diberi sanksi teguran lisan dan 2 orang menandatangani surat pernyataan," ungkapnya.

Untuk pelanggar terbanyak, terang Doni, dijaring oleh tim pemburu teking covid yang hunting dari Mal Pelayanan Publik (MPP) berjumlah 32 orang. Rinciannya, 10 orang diberi sanksi sosial, 20 teguran lisan dan 2 menandatangani surat pernyataan.

Selanjutnya di Kecamatan Tampan terdapat sebanyak 41 pelanggar, 5 diberi sanksi sosial dan 36 teguran lisan.

Di Kecamatan Sukajadi ada 17 pelanggar dan seluruhnya diberikan sanksi sosial.

Sementara di Kecamatan Payung Sekaki terdapat 11 pelanggar yang terjaring dan seluruhnya diberikan teguran lisan. Sedangkan di Kecamatan Marpoyan Dama 10 pelanggar dan seluruhnya menjalani sanksi sosial.

"Jadi total sebanyak 111 pelanggar yang dijaring tim gabungan dalam razia hari ini," tutupnya.

Razia sebagai salah satu upaya memutus sebaran wabah Covid-19 ini sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru. (kominfo)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan