Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) tentang Ling...[read more] "> Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) tentang Ling" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / Pemprov Riau dan LAMR MoU Soal LHK, /
Tuntaskan Persoalan Tanah Ulayat
Pemprov Riau dan LAMR MoU Soal LHK,
Rabu, 04 November 2020 - 20:49:18 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rabu (4/11/2020) di Balai Adat LAMR.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dengan Ketua Dewan Pimpinan Harian LAMR, Datuk Syahril Abubakar.

Gubri Syamsuar kepada CAKAPLAH.com mengatakan, MoU tersebut dalam rangka menuntaskan persoalan hutan adat atau tanah ulayat di Riau.

"Jadi nanti bersama LAMR kita menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga kita harapkan ke depan tanah ulayat ini ada yang bisa dimanfaatkan masyarakat adat setempat. Dengan begitu ke depan masyarakat adat lebih sejahtera," ujarnya.

Dalam menuntaskan persoalan tanah ulayat, lanjut Gubri, Pemprov Riau dan LAMR juga akan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau.

"Di Riau ini kan banyak persekutuan masyarakat adatnya, sementara kita tahu lahan semakin sempit, makanya perlu kita melakukan kesepakatan ini agar bisa bekerja bersama menuntaskan persoalan tanah ulayat," terangnya.

Karena itu, Gubri berharap dengan adanya MoU tersebut dapat ditindaklanjuti kerjasama secara nyata untuk mendorongan peran aktif masyarakat adat Provinsi Riau di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

"Kemudian diharapkan aktivitas masyarakat adat sejalan dengan visi misi pembangunan, sehingga komitmen program Riau Hijau bisa terwujud di bumi Melayu ini," harapnya.

Dengan MoU tersebut, Gubri berharap lingkungan hidup dan kehutanan di Riau dapat kelola dengan asri, dan kehutanan yang bermanfaat baik untuk masyarakat dan dunia usaha.

"Makanya perlu kekuatan hukum mana tanah adat/ulayat, tanah negara, dan tanah untuk dunia usaha industri. Karena ini kita harap kerjasama ini dapat direalisasikan," harapnya lagi.

Untuk itu, Gubri meminta bupati/walikota se-Riau dapat melakukan MoU serupa dengan LAMR kabupaten/kota.

"Sehingga diharapkan ada daya ungkit yang signifikan terhadap capaian kinerja daerah, dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau di era pandemi Covid-19 ini," cakapnya.

Sementara itu, Ketua DPH LAMR, Syahril Abubakar mengatakan, setelah 50 tahun perjalanan LAMR, akhirnya terwujud kerjasama tentang lingkungan hidup dan kehutanan ini.

Dia menjelaskan, ruang lingkup dari kerjasama tersebut meliputi perlindungan dan pengelola lingkungan hidup, rehabilitasi hutan dan lahan, pengendalian Karhutla, perlindungan dan pengamanan hutan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan perlindungan masyarakat adat.

"Jadi nanti kita akan membuat turunan-turunan pekerjaan itu. Nanti dikaji potensinya seperti apa, sampai kita nanti membuat peta indikatif wilayah adat dan masyarakat adat Riau. Dan peta ini sudah disusun. Sehingga nanti ketika bicara tanah ulayat jelas, pemiliknya siapa dan wilayahnya dimana,"

"Sebab masyarakat sangat menanti-nantikan itu, karena ada 1,2 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit di Riau yang akan ditata ulang oleh pemerintah daerah. Kita harap dari penataan ini bisa memberi keuntungan bagi masyarakat adat, yang diakui kepemilikannya," tukasnya. (adv)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan