Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya mengikuti sosialisasi atau konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Pe...[read more] "> Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya mengikuti sosialisasi atau konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Pe" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / Sekdaprov Riau Ikuti Sosialisasi Publik RPP Izin Berusaha di Daerah /
Sekdaprov Riau Ikuti Sosialisasi Publik RPP Izin Berusaha di Daerah
Kamis, 12 November 2020 - 15:57:28 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya mengikuti sosialisasi atau konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah secara virtual.

Sekdaprov Riau ini didampingi langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Riau Helmi D, berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov Riau Kantor Gubernur Riau, Kamis (12/11/2020).

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Ia menyampaikan bahwa RPP penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah menyesuaikan dengan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus law).

"Rancangan peraturan pemerintah ini dimandatkan ke Kemendagri dalam rangka percepatan perizinan berusaha untuk peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah," katanya.

Melalui penerapan UU Cipta Kerja penyusunan RPP penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah ini lebih sederhana terkait jenis dan prosedur perizinannya.

"RPP ini merupakan pondasi atau platform kedepan terkait izin berusaha karena Kemendagri sesuai tugas dan fungsi untuk memonitor RPP ini," ucapnya.

Hal ini sejalan dengan pertumbuhan penduduk di Indonesia yang terus meningkat. Untuk itu pemerintah terus berupaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.

"Pertumbuhan di Indonesia yang terus meningkat kita harapkan ini menjadi bonus demografi karena meningkatnya pertumbuhan penduduk ini sebagai wujud kemajuan suatu negara,"

Namun perlu diingat, Menteri Tito menyebutkan bersamaan pertumbuhan penduduk ini harus sejalan dengan diciptakannya lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya, jika tidak dikhawatirkan terjadi tingginya angka pengangguran yang bisa menyebabkan permasalahan keamanan atau persoalan lainnya.

"Ini juga sesuai visi misi pak Presiden untuk menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya," sebutnya.

Oleh karena itu, Mendagri RI ini menyebutkan akan memonitor RPP tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang disesuaikan dengan UU Omnibus law.

"Sehingga mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha, serta mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi," tutupnya. (adv)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan