Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau pada tahun ini menargetkan untuk redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebanyak 21.213 bidan...[read more] "> Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau pada tahun ini menargetkan untuk redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebanyak 21.213 bidan" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Riau / Pemprov Riau Targetkan TORA Sebanyak 21.213 Bidang /
Tahun Ini
Pemprov Riau Targetkan TORA Sebanyak 21.213 Bidang
Jumat, 08 Januari 2021 - 12:25:22 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline) - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau pada tahun ini menargetkan untuk redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebanyak 21.213 bidang. Redistribusi TORA tersebut nantinya akan dilakukan di 9 kabupaten/kota di Riau.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mengatakan, sumber TORA untuk tahun 2021 berasal dari kewajiban pemegang Hak Guna Usaha (HGU) menyediakan 20 persen dari luas HGU untuk masyarakat, kemudian dari pelepasan kawasan hutan.

"Selain bersumber dari HGU, TORA juga bersumber dari tanah transmigrasi, eks tanah terlantar dan SK tanah objek Landreform lama yang belum disertipikatkan," kata Wagubri, Jumat (8/1/2021).

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya target tersebut, pihaknya juga meminta perhatian dari para Bupati/Walikota di seluruh Provinsi Riau untuk memerintahkan segenap jajarannya untuk dapat berperan secara aktif dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Panitia Pertimbangan Landreform (PPL).

"Hal tersebut guna kelancaran pelaksanaan redistribusi TORA dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tiap wilayahnya masing-masing," pintanya.

Selain itu, pihaknya juga berharap agar para Bupati/Walikota untuk dapat menganggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.

"Tujuannya untuk keperluan biaya-biaya persiapan pendaftaran tanah yang diperuntukkan dalam pelaksanaan redistribusi TORA dan PTSL serta kegiatan sertifikasi tanah yang tidak dianggarkan melalui APBN," sebutnya. (adv)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan