Petugas Keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa pelaku...[read more] "> Petugas Keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa pelaku" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Hukum / Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru /
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru
Rabu, 13 Januari 2021 - 20:20:34 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (Bidikonline) - Petugas Keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa pelaku MM yang akan dikirim ke Jakarta pada Kamis (7/1/2021) pukul 13.20 WIB lalu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku MM berupa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.

Tidak sampai di situ, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan atas temuan di Bandara Pekanbaru dan berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial MW dan MG di salah satu hotel yang berada di Jalan SM Amin Pekanbaru.

Dari pelaku MW dan MG yang berhasil diringkus, petugas mendapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,82 kilogram. Setelah diinterogasi barang haram itu diketahui berasal dari Kota Dumai.

Setelah dilakukan pengembangan kembali, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial AF, MI, HE, W dam M di sebuah wisma yang berada di Kota Dumai.

"Petugas kembali mengamankan barang bukit narkoba jenis sabu dari pelaku yang diringkus di Kota Dumai sebanyak 202,7 gram. Pelaku HE yang ditangkap di Kota Dumai ini memberikan perintah kepada pelaku yang sudah ditangkap di Pekanbaru untuk mengirimkan barang haram tersebut ke Jakarta," ucap Nandang, Rabu (13/1/2021).

Lanjutnya, semua barang haram itu diperoleh para pelaku dari tersangka TM dan AN yang berada di Malaysia. Dari pengungkapan kasus itu, petugas mengamankan sabu seberat 4 kilogram. (ckp)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan