Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak taja Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Masyarakat Kecamatan Tualang,...[read more] "> Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak taja Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Masyarakat Kecamatan Tualang," />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Siak / Pemkab Siak dan BPN Sosialisasi Program PTSL /
Pemkab Siak dan BPN Sosialisasi Program PTSL
Rabu, 13 Januari 2021 - 21:24:53 WIB

TERKAIT:
   
 

TUALANG (Bidikonline) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak taja Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Masyarakat Kecamatan Tualang, Selasa(12/01/2021).

Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan di Dua Kampung, Yakni Kampung Tualang Timur serta Kampung Pinang Sebatang dengan dihadiri Bupati Siak yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab Siak Budhi Yuwono, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kab Siak Budi Satrya SSi, MSi, Perwakilan dari Kejaksaan Negri Siak, Perwakilan dari Kapolres Siak, Sekcam Tualang, Kepala Kampung serta Masyarakat.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono dalam Sambutannya menjelaskan, Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program sertifikasi gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat.

Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.

“PTSL dilakukan Untuk menghindari sengketa yang tidak diinginkan, tentunya dengan adanya Sertifikat, kita dapat mengklaim tanah yang dimiliki dengan surat-surat yang lengkap. Sehingga, sah dimata hukum sebagai pemilik tanah tersebut. Dengan kepemilikan sertifikat tanah, juga mempermudah kita dalam perizinan usaha dan pembangunan di tanah tersebut”, Jelas Budhi Yuwono.

Asisten Pemerintahan dan Kesra juga menambahkan, Metode PTSL merupakan Inovasi Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar Masyarakat seperti Sandang, Pangan dan Papan.

Selain dalam Instruksi Presiden, program tersebut juga dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL.

Usai melakukan Penyuluhan PTSL di Kampung Tualang Timur, Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono beserta Kepala Kantor Badan Pertanahan Kab Siak Budi Satrya SSi, MSi melanjutkan kegiatan Penyuluhan PTSL ke Kampung Pinang Sebatang.(rsc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan