Satuan Tugas (Satgas) patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan berhasil menggagalkan penye...[read more] "> Satuan Tugas (Satgas) patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan berhasil menggagalkan penye" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Hukum / Penyeludupan Rokok Ilegal digagalkan Bea Cukai Kepulauan Riau /
Penyeludupan Rokok Ilegal digagalkan Bea Cukai Kepulauan Riau
Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:30:07 WIB

TERKAIT:
   
 
KEPRI RIAU  (Bidikonline) – Satuan Tugas (Satgas) patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di perairan Pulau Buluh, Riau.

Penggagalan terjadi usai patroli laut Bea Cukai melakukan aksi pengejaran terhadap kapal-kapal penyelundup. Tercatat 4 buah kapal bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu lainnya kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat mengatakan, pengamanan merupakan upaya bea cukai dalam melindungi Indonesia.

“Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, melainkan upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara,” kata Syarif dalam siaran pers, seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).

Dari dua unit HSC, pihaknya menemukan rokok ilegal lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar.

Menurut Syarif, modus penyelundupan rokok dan minuman keras dengan menggunakan HSC ini telah berulangkali dilakukan oleh kelompok mafia.

Untuk itu, pihaknya telah bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pendalaman.

“Pendalaman meliputi asal muasal rokok ilegal, pelaku-pelaku yang terlibat, bahkan pemilik atau penyedia HSC yang digunakan untuk menyelundup,” sebutnya.

Tercatat di wilayah Kepulauan Riau saja, total tangkapan rokok dan minuman keras di tahun 2019 sebanyak 31 tangkapan yang terdiri dari 12 HSC dan 19 Kapal non-HSC.

Sedangkan pada tahun 2020, bea cukai telah melakukan 20 tangkapan, yang terdiri dari 8 HSC dan 12 Kapal non-HSC. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh patroli bea cukai lebih dari Rp 214,35 miliar.

Baca Juga  Gandeng Kominfo, Mabes Polri Selidiki Pelecehan Terhadap Lagu Indonesia Raya

“Sebagian dari tangkapan-tangkapan itu merupakan tangkapan dari kelompok pelaku penyerangan yang memang dikenal sebagai penyelundup yang kerap kali menyerang petugas” Kata Syarif.

Bahkan pada tahun 2014, kelompok ini pernah melakukan penyerangan ke kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun karena barang selundupannya ditangkap oleh petugas.

“Pengadilan kemudian memutuskan telah terjadi pelanggaran pidana atas penyerangan tersebut,” pungkasnya. ( puga)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan