Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus ,ST., MT, menggandeng Kejari Pekanbaru untuk membantu pemerintah kota menertibkan oknum melakukan p...[read more] "> Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus ,ST., MT, menggandeng Kejari Pekanbaru untuk membantu pemerintah kota menertibkan oknum melakukan p" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Bantu Tindak Oknum Pungli Retribusi /
Wali Kota Gandeng Kejari Pekanbaru,
Bantu Tindak Oknum Pungli Retribusi
Rabu, 20 Januari 2021 - 16:39:32 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline) - Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus ,ST., MT, menggandeng Kejari Pekanbaru untuk membantu pemerintah kota menertibkan oknum melakukan pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan retribusi sampah.

"Kita bakal menandatangani kesepahaman dengan kejaksaan," ujarnya, Rabu (20/1).

Wali Kota tidak menampik adanya oknum yang mengambil keuntungan sehingga pendapatan dari retribusi sampah tidak optimal.

"Ada masyarakat membayar ke orang yang tidak tepat, yang menerima bukan pemerintah. Tapi oknum tidak bertanggung jawab yang tidak ada legalitas," tegasnya.

Ia mengaku sudah berdiskusi dengan Kejari Pekanbaru terkait ulah oknum tersebut. Ia pun meminta kejaksaan untuk menertibkan keberadaan oknum tersebut.

Pemerintah kota sudah mengingatkan oknum tersebut secara persuasif selama tiga tahun. Namun oknum yang memungut retribusi sampah secara ilegal mengabaikannya.

"Nantinya kejaksaan bekerjasama dengan DLHK dan camat dalam menindak oknum tersebut," ujarnya.

Wali Kota berharap pungutan liar sampah ini bisa teratasi. Praktek ini sangat mempengaruhi pola pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara atau TPS.

"Oknum tersebut bukan membuang sampah ke TPS, tapi membuang sampah di lahan kosong atau tepi jalan. Lokasinya pun tidak terawasi oleh DLHK," ulasnya. (adv)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan