Kesadaran warga mengurus akte kematian masih rendah. Padahal akte kematian penting guna mencatat perkem...[read more] "> Kesadaran warga mengurus akte kematian masih rendah. Padahal akte kematian penting guna mencatat perkem" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Kuantan Singingi / Kesadaran Warga Masih Minim Mengurus Akte Kematian /
Kesadaran Warga Masih Minim Mengurus Akte Kematian
Kamis, 11 Februari 2021 - 13:52:05 WIB

TERKAIT:
   
 
TELUK KUANTAN (Bidikonline)  - Kesadaran warga mengurus akte kematian masih rendah. Padahal akte kematian penting guna mencatat perkembangan penduduk untuk berbagai keperluan.

Demikian disampaikan Kadis Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi, Muhammad Refendi, baru - baru ini.

Menurutnya akte kematian dan akte kelahiran sama pentingnya dalam hal memantau perkembangan penduduk. Untuk itu warga dan pemerintahan desa harus mengurusnya.

"Jadi pertambahan dan pengurangan jumlah penduduk dapat dipantau dan diupdate," bebernya.

Misalkan mnurutnya, seperti beberapa kasus ada warga yang sudah meninggal, namun masih terdaftar dalam daftar pemilih, itu karena pelaporan warga yang meninggal belum berjalan dengan baik.

Untuk itu Ia mendorong warga dan pemerintah desa kelurahan pro aktif mengurusnya. Karena dengan pelaporan warga yang sudah meninggal katanya maka adminitrasi kependudukan akan semakin tertib.

"Pada tahun 2020 lalu warga yang mengurus akte kematian anggota keluarga hanya 891 orang, jika dilihat dari angka kematian masih sedikit sekali," jelasnya.

Dari jumlah 891 ini, Kecamatan Kuantan Mudik 54 orang, Kuantan Tengah 184 orang, Singingi 72, Kuantan Hilir 35 orang, Cerenti 20 orang, Benai 65 orang, Gunung Toar 29 orang dan Singingi Hilir 92 orang.

Seterusnya Pangean 35 orang, Logas Tanah Darat 41 orang, Inuman 27 orang, Hulu Kuantan 25 orang, Kuantan Hilir Seberang 25 orang, Sentajo Raya 183 orang, dan terakhir Pucuk Rantau 7 orang.

Menurutnya rata-rata yang mengurus akte kematian karena ada urusan. Oleh karena itu Ia mengajak warga untuk mengurusnya.

Syarat untuk itu katanya tidak terlalu sulit, pertama surat keterangan kematian dari pemerintah desa dan surat keterangan pemakaman yang ditanda tangani dua orang saksi.(rsc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan