Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) telah memfasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mem...[read more] "> Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) telah memfasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mem" />
Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru | 11:01 WIB - DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
/ Pekanbaru / Pemprov dan Pemko Pekanbaru akan Bahas Kembali Pasar Cik Puan /
Belum Ada Kesepakatan,
Pemprov dan Pemko Pekanbaru akan Bahas Kembali Pasar Cik Puan
Senin, 08 Maret 2021 - 13:57:34 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (Bidikonline) - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) telah memfasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas terkait mangkraknya Pasar Cik Puan Pekanbaru.

Namun dari pertemuan itu belum ada kesepakatan antar keduanya. Karena itu KPK menganjurkan Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru membahas kembali persoalan pasar tersebut.

"KPK menyarankan agar Pasar Cik Puan diselesaikan antar dua daerah secepatnya," kata Pelaksana Tugas (Plh) Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy kepada CAKAPLAH.com, Senin (8/3/2021).

Karena itu, Masrul mengatakan, pihaknya akan merembukkan kembali rencana Pemko Pekanbaru membangun Pasar Cik Puan yang mangkrak bertahun-tahun.

"Kita akan bahas lagi rencana mereka (Pemko Pekanbaru) seperti apa. Kalau kita dari awal sesuai keinginan pedagang disana agar Pasar Cik Puan dijadikan pasar tradisional. Jadi kesepakatan itu yang akan kita minta dari Pemko Pekanbaru," terangnya.

Menurutnya, Pemprov Riau sebagai pemilik lahan Pasar Cik Puan dan Pemko Pekanbaru sebagai pemilik wilayah perlu mengkaji matang rencana pembangunan pasar tersebut.

"Karena kalau dibangun pasar modern dengan pihak ketiga apakah masyarakat pedagang mampu membayar sewa. Karena pedagang menginginkan pasar tradisional. Jadi itu perlu menjadi pertimbangan kita dalam pembahasan selanjutnya," cakapnya. (ckp)


Berita Lainnya :
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  • TP PKK Siak dan Pelaku Usaha Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga di 4 Kecamatan
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan