Kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curat Ranmor) yang terjadi lebih kurang satu bulan lalu (26/2/2021) TKP Desa Way Isom Kecamatan Sung...[read more] "> Kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curat Ranmor) yang terjadi lebih kurang satu bulan lalu (26/2/2021) TKP Desa Way Isom Kecamatan Sung" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Hukum / Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ringkus Polsek Sungkai Selatan /
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ringkus Polsek Sungkai Selatan
Rabu, 17 Maret 2021 - 09:42:25 WIB

TERKAIT:
   
 
Lampung Utara (Bidikonline) - Kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curat Ranmor) yang terjadi lebih kurang satu bulan lalu (26/2/2021) TKP Desa Way Isom Kecamatan Sungkai Barat Lampung Utara berhasil di ungkap Polsek Sungkai Selatan

Hal ini di sampaikan Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie R.SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK. MSi pada Rabu 17/3/2021

Diterangkan oleh Kompol Arjon, kejadian bermula dari korban Rusli (15) warga Desa Way Isom pada hari Jumat 26/2/2021 sekira pukul 19.30 wib datang berkunjung ke rumah rekannya Apri yang juga merupakan warga se desanya menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Revo warna merah No.Pol A.6452 KQ
masuk daftar pencarian barang (DPB)

Kendaraan di parkirkan di halaman depan rumah, sekira pukul 23.00 wib saat korban hendak kembali, di ketahui sepeda motor sudah raib, korban melaporkan kepada orang tuanya Asroni dan selanjutnya di laporkan ke Polsek Sungkai Selatan

Berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, tim opsnal yang di pimpin Panit 2 Reskrim melakukan penyelidikan kepada terduga pelaku yang identitasnya telah kita ketahui

Lanjut Arjon, pada Selasa 16/3/2021 pukul 16.00 wib, terhadap terduga pelaku  inisial KRM (20) warga Desa Way Isom Kec. Sungkai Barat berhasil kita ringkus di sebuah rumah Desa Way Isom

Dari hasil pemeriksaan terhadap KRM terkait barang bukti kendaraan sepeda motor korban, diterangkan oleh nya telah di jual ke wilayah Kab Way Kanan seharga Rp.1.200,000 dengan di antar oleh rekannya BS (20) warga desa Way Isom menggunakan kendaraan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat No.pol,  yang pada waktu bersamaan, juga kita amankan "papar Kompol Arjon

Kini kedua terduga pelaku KRM dan BS berikut barang bukti yang dipergunakan telah di amakan di Mapolsek Sungkai Selatan guna dilakukan peroses hukum lebih lanjut

Terhadap pelaku dapat di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan
"Tegas Kompol Arjon (heri)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan